Angkat Tangan Saat Berdoa, Sunnah atau Tidak?

Angkat Tangan Saat Berdoa, Sunnah atau Tidak?
www.majelistabligh.id -

Praktik mengangkat tangan ketika berdoa kerap menjadi perbincangan di kalangan umat Islam. Sebagian menganggapnya sebagai sunnah, sementara sebagian lain menilai cukup berdoa tanpa perlu mengangkat tangan. Lantas, bagaimana sebenarnya tuntunan Rasulullah ﷺ terkait hal ini?

Dalam sebuah dialog di masjid, jemaah sempat memperdebatkan hukum mengangkat tangan ketika berdoa. Ada yang berpendapat hal itu disunnahkan, dengan menyodorkan sejumlah hadis. Namun, ada pula yang berpandangan tidak disunnahkan, karena berdalil pada riwayat yang menyebut: “illa fil istisqa’” (kecuali ketika doa minta hujan).

Pertanyaannya, apakah hadis-hadis ini benar saling bertentangan?

Mayoritas hadis shahih meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat tangan ketika berdoa. Misalnya, riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam Shahih al-Bukhari, yang menyebut Nabi berdiri menghadap kiblat, berdoa, dan mengangkat kedua tangannya setelah melempar jumrah saat haji.

Hadis lain dari Anas bin Malik dalam Shahih Muslim menyebut, Aku melihat Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya dalam doa hingga tampak putih ketiaknya. Bahkan, terdapat pula sabda Nabi SAW “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha pemalu lagi Maha dermawan. Dia malu apabila seorang hamba menengadahkan tangan kepada-Nya lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Di sisi lain, terdapat hadis Anas bin Malik dalam Shahih Muslim yang menyatakan, Nabi ﷺ tidak pernah mengangkat kedua tangannya dalam doa, kecuali ketika istisqa’ (minta hujan).
Sekilas, hadis ini tampak bertentangan dengan hadis-hadis sebelumnya.

Ulama seperti al-Qasthalani dan as-Shan’ani menjelaskan bahwa hadis-hadis tersebut tidaklah bertentangan. Hadis yang menyebut tidak mengangkat tangan kecuali istisqa’ dimaknai sebagai pengangkatan yang sangat tinggi (mubalaghah fi ar-raf’i).

Adapun pada doa-doa lain, Rasulullah ﷺ tetap mengangkat tangan, namun tidak setinggi saat berdoa meminta hujan. Dengan demikian, praktik mengangkat tangan ketika berdoa tetap sunnah atau mustahab (dianjurkan), hanya saja tata caranya disesuaikan dengan kondisi doa.

Mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunnah, berdasarkan banyak hadits shahih. Khusus doa istisqa’, Nabi ﷺ mengangkat tangan lebih tinggi daripada doa-doa lainnya. Umat Islam dapat mengamalkan sunnah ini dengan tenang, karena para ulama menilai tidak ada pertentangan di antara riwayat-riwayat tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Search