Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar menjadi konsumen produk asing saat melancong ke luar negeri, melainkan turut membukakan jalan bagi ekspor produk lokal. Penguatan ekonomi dalam negeri dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari politik kebangsaan.
Pesan tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam Pengajian PP Muhammadiyah bertajuk “Muhammadiyah Dalam Politik Kebangsaan” di Aula KH. Ahmad Dahlan, Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat malam (30/10/2026).
Anwar secara khusus menyoroti fenomena warga Indonesia yang gemar berbelanja barang murah saat berkunjung ke Tiongkok. Menurutnya, jika euforia konsumsi produk impor murah ini terus dibiarkan, keberlangsungan UMKM dan pelaku usaha domestik akan kian terancam.
“Akan sulit bagi kita bersaing secara harga dengan produk Tiongkok jika industri nasional belum ditopang efisiensi yang sama. Karena itu, saat ke luar negeri, fokus kita seharusnya mencari peluang agar produk Indonesia yang bisa masuk dan dijual di sana,” ujar Anwar.
Ia mengakui adanya ketimpangan teknologi yang signifikan antara Indonesia dan Tiongkok. Efisiensi berbasis teknologi tinggi membuat ongkos produksi di Tiongkok sangat murah—sebuah tantangan besar yang membutuhkan waktu dan strategi jangka panjang bagi industri nasional untuk menandinginya.
Hukum yang “Bisa Dibeli”
Selain masalah ketergantungan ekonomi, Anwar membeberkan persoalan mendasar bangsa yang tak kunjung usai: rendahnya etika elit serta penegakan hukum yang rapuh. Mengenang dialognya dengan investor global George Soros beberapa tahun silam, ia menilai kondisi hukum di Indonesia kerap terdistorsi oleh kepentingan pemilik modal.
Menurutnya, tidak sedikit produk hukum maupun regulasi pemerintah yang dinilai lebih berpihak kepada investor berskala besar, sementara pelaku ekonomi rakyat kecil justru terpinggirkan.
“Etika masih menjadi persoalan serius di negara kita. Banyak kebijakan yang lebih menguntungkan kapital besar daripada melindungi rakyat kecil,” tegasnya.
Ia memeringatkan bahwa jika hukum terus-menerus bisa dibeli dan diabaikan, Indonesia berisiko terperosok ke dalam ‘hukum rimba’ di mana pihak yang kuat selalu menang.
Oleh karena itu, menegakkan hukum sebagai panglima tertinggi dan menjunjung tinggi etika bernegara merupakan syarat mutlak demi mewujudkan Indonesia yang berkemajuan. (*/tim)
