Bahasa Agama dari Mimbar Iman ke Mimbar Politik

Bahasa Agama dari Mimbar Iman ke Mimbar Politik
*) Oleh : M. Barqus Salam
MPKSDI PDM Kota Malang
www.majelistabligh.id -

#Refleksi Hari Bahasa Arab Internasional

Setiap tanggal 18 Desember, dunia memperingati Hari Bahasa Arab Internasional. Peringatan ini ditetapkan oleh UNESCO pada 2012, merujuk pada keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1973 yang menetapkan bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi dan bahasa kerja PBB. Penetapan tersebut menegaskan pengakuan global atas peran bahasa Arab dalam komunikasi internasional dan diplomasi.

Lebih dari sekadar bahasa ritual, bahasa Arab adalah bahasa peradaban yang melahirkan tradisi ilmu, etika, dan pemikiran keagamaan, serta memberi pengaruh penting bagi perkembangan sains dan filsafat dunia modern.
Namun, dalam konteks Indonesia hari ini, bahasa Arab tidak hanya hidup di ruang iman seperti masjid, pesantren, dan ruang pendidikan keagamaan melainkan juga hadir di ruang publik yang politis: panggung demokrasi. Bahasa agama yang selama ini beresonansi di mimbar iman, kini bergerak dan bernegosiasi makna di mimbar politik.

Fenomena ini tampak jelas dalam debat publik kandidat Wali Kota Malang 2024. Bahasa Arab muncul berulang kali dalam bentuk salam pembuka, ungkapan religius, rujukan teks keagamaan, hingga istilah sosial-keagamaan yang menyertai argumentasi politik. Kehadirannya tidak lagi sekadar ekspresi personal keimanan, melainkan telah menjadi bagian dari strategi komunikasi politik yang sarat makna simbolik.

Praktik kebahasaan ini dapat disimak dalam rekaman debat yang disiarkan melalui kanal YouTube City Guide 911 FM, Harian Surya, dan TV9. Momentum Hari Bahasa Arab Internasional menjadi kesempatan penting untuk merefleksikan penggunaan bahasa Arab di ruang politik tersebut secara lebih jernih dan kritis.

Bahasa Arab dan Daya Simbolik Politik

Dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, bahasa Arab memiliki posisi istimewa. Ia diasosiasikan dengan iman, kesalehan, dan otoritas moral. Karena itu, ketika bahasa Arab digunakan dalam wacana politik, ia membawa bobot makna yang jauh melampaui fungsi komunikatifnya.

Ungkapan salam, basmalah, takbir, tahmid, dan Insyaallah yang kerap muncul dalam debat politik tidak dapat dipahami semata sebagai kebiasaan personal. Bahasa tersebut bekerja sebagai penanda identitas sekaligus alat pembentuk kedekatan simbolik antara kandidat dan pemilih. Di titik inilah bahasa iman bertransformasi menjadi praktik sosial-politik ia menyampaikan pesan sekaligus membangun citra.

Konteks Kota Malang memperkuat fenomena ini. Sebagai kota pendidikan dengan basis pesantren yang kuat, Malang memiliki struktur sosial yang akrab dengan bahasa Arab sebagai bahasa iman dan tradisi keilmuan Islam. Dalam ruang sosial seperti ini, bahasa Arab berfungsi sebagai modal simbolik untuk membangun kepercayaan, otoritas moral, dan legitimasi kepemimpinan.

Belasan Frase Arab di Panggung Debat Politik
Debat Pilkada Kota Malang 2024 memperlihatkan penggunaan bahasa Arab yang terstruktur dan berulang. Belasan frase dan kalimat Arab digunakan para kandidat dalam berbagai konteks mulai dari salam pembuka, pembingkaian argumen, respons atas kritik, hingga penutup pidato. Bahasa iman tampil bukan sekadar pelengkap retorika, melainkan menjadi bagian dari strategi komunikasi politik yang sarat makna simbolik.

Salah satu ungkapan yang menonjol adalah atsar sahabat yang dikutip dalam debat: Naḥnu naḥkumu biẓ-ẓawāhir, wallāhu yatawallā as-sarā’ir (kita menghukumi berdasarkan apa yang tampak, sedangkan Allah mengetahui isi hati). Secara tekstual, ungkapan ini menyampaikan pesan etis tentang kehati-hatian dan objektivitas dalam menilai orang lain. Namun dalam konteks politik, kutipan tersebut berfungsi membangun otoritas diskursif, yakni legitimasi moral atas sikap dan posisi yang disampaikan. Rujukan pada tradisi awal Islam menghadirkan citra kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan publik.

Ungkapan lain yang juga muncul adalah kaidah klasik: al-muḥāfaẓah ‘alā al-qadīm aṣ-ṣāliḥ wa al-akhdzu bi al-jadīd al-aṣlaḥ (menjaga hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik). Bahasa Arab dihadirkan sebagai jembatan simbolik antara nilai tradisi dan tuntutan perubahan, membangun citra pemimpin yang terbuka pada pembaruan tanpa meninggalkan fondasi etis.

Dalam momen lain, ketika seorang kandidat mendapat pertanyaan kritis mengenai pemberian bantuan uang dan paket sembako kepada warga, ia merespons dengan ungkapan yassirū wa lā tu‘assirū (permudahlah dan jangan mempersulit). Ungkapan ini berfungsi sebagai argumen tandingan yang efektif. Bantuan sosial dibingkai bukan semata sebagai manuver politik, melainkan sebagai tindakan yang menekankan kemudahan, empati, dan keberpihakan pada masyarakat kecil.

Selain itu, penyebutan istilah al-ḍu‘afā’ (orang-orang lemah) dan al-‘ulamā’ (para ulama) menunjukkan penggunaan bahasa Arab sebagai indikator solidaritas sosial dan penghormatan terhadap otoritas keagamaan. Kedua istilah ini menandai posisi penutur dalam struktur sosial: berpihak pada kelompok rentan sekaligus mengakui peran otoritas moral dan keilmuan. Sementara itu, ucapan penutup seperti Allāhu Akbar yang dicapkan beberapa kali berfungsi secara performatif, membangkitkan keberanian moral dan kekuatan simbolik, sekaligus menciptakan resonansi emosional dengan pemilih Muslim.

Dari perspektif sosiolinguistik, belasan ungkapan Arab tersebut menunjukkan bahwa bahasa iman tidak hanya bekerja pada ranah spiritual, tetapi juga pada ranah pragmatik dan sosial. Ia berfungsi sebagai penanda identitas, penyangga retoris, sekaligus sumber legitimasi moral yang efektif dalam komunikasi politik lokal.

Antara Bahasa Iman dan Strategi Kekuasaan
Refleksi Hari Bahasa Arab Internasional mengajak kita membaca praktik ini secara lebih jernih. Bahasa Arab adalah bahasa iman, etika, dan peradaban. Namun ketika ia berpindah dari mimbar iman ke mimbar politik, selalu ada risiko penyempitan makna dari bahasa nilai menjadi sekadar alat pencitraan.

Penggunaan bahasa Arab dalam debat politik lokal bukanlah sesuatu yang keliru. Justru ia menegaskan bahwa bahasa iman masih hidup dan memiliki daya resonansi kuat di tengah masyarakat. Persoalan muncul ketika bahasa berhenti pada simbol, tanpa diwujudkan dalam kebijakan yang adil, amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.
Bahasa selalu membawa tanggung jawab moral. Ketika bahasa iman digunakan untuk membangun legitimasi politik, ia menuntut konsistensi antara ucapan dan tindakan. Tanpa konsistensi itu, bahasa kehilangan makna etisnya dan berubah menjadi ornamen retoris belaka.

Peringatan Hari Bahasa Arab Internasional menjadi momentum reflektif untuk menempatkan bahasa Arab secara proporsional di ruang publik Indonesia. Debat Pilkada Kota Malang 2024 memperlihatkan bagaimana bahasa iman berfungsi sebagai identitas, legitimasi, dan strategi diskursif dalam politik lokal.

Membaca praktik ini secara kritis bukan berarti menolak kehadiran bahasa Arab dalam politik, melainkan merawat maknanya agar tetap setia pada nilai-nilai iman yang dikandungnya. Sebab pada akhirnya, bahasa bukan hanya soal apa yang diucapkan, tetapi tentang tanggung jawab moral di balik setiap kata terutama ketika ia bergerak dari mimbar iman menuju panggung kekuasaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Search