Belajar dari Tiongkok: Keadilan dan Pelayanan Publik Menyatu dalam Sistem

Belajar dari Tiongkok: Keadilan dan Pelayanan Publik Menyatu dalam Sistem
www.majelistabligh.id -

Pengalaman tertinggal kereta di Tiongkok justru memberikan pelajaran berharga bagi Arif Rahman. Bukan denda atau kerugian yang didapat, melainkan pelayanan responsif dan pengembalian selisih harga secara otomatis—sebuah praktik keadilan dan tanggung jawab publik yang dinilainya sangat mencerminkan nilai-nilai keislaman.

Kisah tersebut dibagikan oleh Anggota Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta itu saat mengisi ceramah di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ahad (1/11/2026).

Arif menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Tiongkok bersama rombongan pada April lalu. Kala itu, dua rekannya terlambat menaiki kereta cepat. Namun, ketimbang mengenakan denda seperti yang lazim terjadi di Indonesia, petugas stasiun setempat justru memindahkan jadwal perjalanan mereka ke keberangkatan berikutnya tanpa biaya tambahan.

Kejutan tidak berhenti di situ. Saat berada di dalam kereta, salah satu rekannya menerima notifikasi pengembalian uang (refund) sebesar 45 yuan secara otomatis melalui aplikasi, karena jadwal baru memiliki harga tiket yang lebih murah.

“Tanpa kita minta atau ajukan refund, uang selisih itu otomatis masuk ke aplikasi. Ini sangat islami. Di negara non-Muslim, nilai-nilai Islam justru hadir dan hidup dalam sistem pelayanan negaranya,” ungkap Arif.

Menurutnya, integrasi jaringan transportasi bawah tanah yang efisien dan penghormatan terhadap hak konsumen di Tiongkok adalah bentuk nyata dari tanggung jawab publik. Oleh karena itu, ia mengajak jemaah untuk tidak ragu belajar dari praktik baik negara mana pun tanpa terhalang latar belakang identitas atau agama.

Menutup ceramahnya, Arif mengaitkan pengalaman tersebut dengan esensi keimanan dan prinsip amar makruf nahi munkar. Orang beriman, tegasnya, harus mampu membedakan hal baik dan buruk serta berani mencegah kemungkaran—termasuk tindakan menyebarkan disinformasi atau menggiring opini demi kepentingan tertentu.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak membiarkan kekeliruan menjadi hal yang lumrah, melainkan aktif mendorong kebaikan sesuai peran dan kapasitas masing-masing. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search