PARA ahli sejarah Islam menjelaskan bahwa Muhammad menerima wahyu pertama pada 17 Ramadan 610 M. Saat itu beliau berusia 40 tahun. Mengapa tidak sejak muda? Allahu ‘alam. Hanya Allah yang mengetahui.
Setelah menerima wahyu pertama, Surat Al-Alaq [96]: 1-5, Muhammad resmi diangkat menjadi nabi dan rasul Allah. Menurut para ahli ilmu kalam, nabi adalah manusia yang menerima wahyu, tetapi tidak berkewajiban menyampaikan kepada umatnya. Rasul adalah manusia yang menerima wahyu dan berkewajiban untuk mengamalkan secara pribadi dan mendakwahkan kepada umatnya.
Berbeda dengan nabi dan rasul sebelumnya yang diutus untuk komunitas atau umat tertentu, sebagai rasul pamungkas (QS Al-Anam [8]: 124), Nabi Muhammad adalah rasul semesta alam yang diutus untuk seluruh umat manusia (QS Sabar [54]: 28).
Para rasul mengemban tiga misi kenabian, yaitu ta’lim, tilawah, dan tazkiah. “Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu dari kalangan kamu sendiri seorang Rasul (Muhammad) yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, serta mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan hikmah (sunah), dan mengajarkan kamu apa yang belum kamu ketahui (QS Al-Baqarah [2]: 151).
Dengan misi tersebut, para rasul itu sejatinya adalah pendidik, guru, yang melaksanakan tugas-tugas edukatif dan literasi. Ta’lim dapat dimaknai literasi hukum dan regulasi (legal literacy), tilawah berarti literasi pengetahuan (knowledge literacy), dan tazkiah berarti literasi akhlak (moral literacy), membersihkan jiwa manusia dari syirik dan sifat-sifat tercela.
Kembali kepada pertanyaan: mengapa wahyu diturunkan saat Nabi Muhammad berusia 40 tahun? Dalam perspektif pendidikan, hal demikian memberikan pesan penting tentang pendidikan sepanjang hayat (lifelong learning). Wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad hingga beberapa bulan menjelang wafat. Nabi Muhammad ‘menempuh pendidikan’, belajar kepada Jibril selama sekitar 23 tahun, sampai selesainya pewahyuan Al-Qur’an.
Segera setelah wahyu diturunkan, Nabi Muhammad membacakan kepada para sahabat, memerintahkan mereka mencatat melalui berbagai media, dan mengajarkan kepada sahabat lain. Sejak turunnya Al-Qur’an, berkembang lingkaran ilmu (halaqah ilmiah) dan pembelajaran timbal balik (reciprocal teaching).
Nabi Muhammad membangun budaya menulis, membaca, dengan tetap mempertahankan tradisi lisan. Kegiatan literasi merupakan cikal bakal lembaga pendidikan Islam dan faktor terpenting yang menjamin autentisitas Al-Qur’an hingga masa sekarang dan yang akan datang.
Makna edukatif lainnya, tidak ada kata terlambat untuk belajar. Secara psikologis, manusia masih mampu menghafal walau berusia lebih dari 40 tahun, bahkan lansia. Menurut para ahli psikologi, membaca, menulis, dan menghafal dapat menjadi stimulasi kognitif yang menghambat dan menyembuhkan alzheimer (pelupa, pikun).
Di antara nama Al-Qur’an adalah Adz-Dzikr (QS Al-Hijr [15]: 9). Maknanya, Al-Qur’an merupakan peringatan agar manusia senantiasa mengingat dan mengikuti ajaran Allah. Makna lainnya, agar manusia memiliki ingatan yang baik dengan senantiasa membaca dan menghafal. Rutinitas membaca dan mengulang-ulang suatu perbuatan (seperti salat) serta aktivitas (seperti olahraga) membuat memori menjadi kuat tersimpan dalam memori jangka panjang (longterm memory).
Ramadan adalah momentum untuk belajar. Mendengarkan tausiah di masjid, musala, media massa (radio, televisi, Youtube, siniar, dan lain-lain), membaca buku, menghafal dan tadarus Al-Qur’an, serta kegiatan ilmu yang lainnya. Di kalangan umat Islam terdapat qaul (pelajaran, nasihat) yang masyhur: belajarlah dari sejak ayunan (bayi) sampai kuburan (mati). Qaul itu bukan hadis, tetapi isinya sahih dan sejalan dengan Al-Qur’an.
