Risalah Islam Berkemajuan (RIB) yang merupakan keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta tahun 2022 dinilai sebagai dokumen strategis yang merumuskan secara utuh pandangan dunia (worldview) Muhammadiyah. Namun, nilai-nilai dalam risalah tersebut perlu diturunkan ke level praksis, termasuk dalam bidang ekonomi dan kewirausahaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) sekaligus Wakil Ketua Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah, Muhammad Ghufron Mustaqim, dalam Pengajian Ramadan 1447 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang digelar Ahad (22/2) di Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Menurut Ghufron, RIB memuat pandangan yang komprehensif tentang kehidupan, termasuk dalam aspek ekonomi. Di dalamnya terdapat sejumlah kata kunci penting seperti keadilan ekonomi, pemberdayaan, literasi ekonomi, budaya kedermawanan, serta kebangkitan ekonomi umat.
“Risalah Islam Berkemajuan adalah dokumen yang brilian karena mengkristalisasi worldview Muhammadiyah. Nilai-nilainya perlu diturunkan ke level praksis di berbagai bidang, termasuk wirausaha,” ujarnya.
Dari pemahaman tersebut, Ghufron menginisiasi gagasan untuk menyadur RIB menjadi panduan praktis bagi pengusaha Muhammadiyah. Ia menilai hingga saat ini belum tersedia rujukan yang komprehensif mengenai bagaimana sosok pengusaha Islam berkemajuan diwujudkan dalam praktik bisnis sehari-hari.
“Selama ini banyak pelaku usaha Muslim yang masih mengadopsi begitu saja falsafah bisnis dari perspektif sekuler, kapitalistik, dan materialistik. Karena itu, penting bagi Muhammadiyah untuk mengontekstualisasikan Risalah Islam Berkemajuan ke dalam dunia usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan ekonomi global yang dominan saat ini cenderung berorientasi pada keuntungan semata, bahkan sering menghalalkan berbagai cara demi pertumbuhan bisnis. Pola tersebut, menurutnya, telah memicu beragam persoalan global seperti ketimpangan ekonomi ekstrem, kemiskinan, konflik sosial, hingga kerusakan lingkungan.
“Krisis yang terjadi hari ini banyak bersumber dari pendekatan ekonomi yang sekuler-kapitalistik. Ini bertentangan dengan nilai-nilai Risalah Islam Berkemajuan,” tegas Ghufron.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan RIB sebagai fondasi utama dalam pengelolaan usaha. Model bisnis yang dikembangkan harus menempatkan nilai ketuhanan sebagai pusat orientasi, sehingga tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan kemaslahatan.
“Pengelolaan bisnis harus meletakkan Allah sebagai pusat orientasi. Pendekatan ini tentu berbeda dengan falsafah bisnis yang berangkat dari sekularisme dan materialisme,” katanya.
Lebih lanjut, Ghufron menilai potensi ekonomi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah sangat besar dan dapat terus diperluas apabila Risalah Islam Berkemajuan dijadikan sebagai basis ideologis sekaligus operasional dalam pengembangan usaha.
“Sangat penting bersandar pada Berpedoman RIB, Muhammadiyah Dorong Model Wirausaha Berkeadilan dan Berkemajuan yang dikontekstualisasikan dalam dunia bisnis agar tetap relevan dengan tantangan zaman. Ini perlu dimasifkan hingga ke level praksis,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penguatan pilar ekonomi Muhammadiyah bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bagian dari strategi dakwah berkemajuan yang menyentuh aspek kesejahteraan umat.
Melalui sinergi antara nilai ideologis dan profesionalitas pengelolaan usaha, Muhammadiyah diharapkan mampu menghadirkan model ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan dampak luas bagi masyarakat. (soleh)
