Mengagumi seorang ulama atau Kiai kharismatik adalah hal yang wajar dalam kehidupan beragama. Namun, apakah umat Islam boleh menjadikan mereka sebagai panutan utama? Bagaimana hukum mengikutinya dalam perspektif Islam?
Dalam ajaran Islam, kewajiban seorang muslim adalah taat sepenuhnya kepada Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW. Tunduk kepada Allah berarti mengikuti segala perintah-Nya yang termaktub dalam al-Qur’an.
Sedangkan tunduk kepada Rasulullah adalah melaksanakan perkataan, perbuatan, dan taqrir beliau yang tercatat dalam Sunnah shahihah dan maqbulah. Yang dimaksud dengan taqrir Nabi SAW adalah ucapan atau perbuatan sahabat yang diketahui Rasulullah, namun beliau tidak mengoreksi ataupun menolak hal tersebut.
Sunnah sendiri baru dibukukan pada abad kedua hingga ketiga Hijriyah. Sebelumnya, ia terjaga melalui hafalan generasi Sahabat, Tabi’in, hingga Tabi’ut Tabi’in. Perbedaan kemampuan hafalan dan kredibilitas perawi menimbulkan variasi kualitas hadis, sehingga penelitian sanad dan matan menjadi syarat penting sebelum sebuah hadis diamalkan.
Landasan dari Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan umat Islam agar mengikuti Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran \[3]: 31-32:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Taatilah Allah dan Rasul-Nya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.”
Banyak ayat lain senada dengan perintah tersebut, di antaranya QS. An-Nisa [4]: 59, Al-Maidah\[5]: 92, Al-Anfal \[8]: 20, dan An-Nur [24]: 54.
Rasulullah SAW pun menegaskan fondasi utama Islam dalam hadis berikut:
عَن ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إَلاَّ اللَّهُ وَ أَنَّ محمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ. وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصومِ رَمَضَانَ { متفق عليه }
“Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Islam ditegakkan di atas lima perkara; syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan puasa Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadis ini menegaskan bahwa ketaatan kepada Rasulullah adalah pondasi utama dalam Islam.
Islam membolehkan umatnya mengikuti ulil amri (pemimpin) selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa \[4]: 59 menegaskan:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Jika kamu berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.”
Dengan demikian, mengagumi atau mengikuti seorang Kiai kharismatik boleh saja, selama ia benar-benar berpegang teguh pada al-Qur’an dan Sunnah yang shahih serta maqbul.
Kesimpulan
Seorang muslim tidak boleh memberikan ketaatan mutlak kepada siapapun selain Allah SWT dan Rasulullah SAW. Ulama, Kiai, atau tokoh kharismatik dapat dijadikan teladan, tetapi hanya sebatas selama mereka konsisten dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. (*)
