BPKH Kelola Dana 180 Triliun, Optimis  Bisa Tekan Biaya Haji 

BPKH Kelola Dana 180 Triliun, Optimis  Bisa Tekan Biaya Haji 
www.majelistabligh.id -

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ahmad Zaky, memastikan semua dana haji yang berasal dari setoran awal jamaah haji dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Dijelaskannya, saat ini dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai 180 triliun yang berasal dari sekitar 5,5 juta jemaah haji yang terdaftar dan menitipkan dana mereka kepada BPKH.

“Prinsip akuntabel dan syariah menjadi landasan BPKH dalam mengelola dana haji,” ujar Zaky, kepada para awak media dalam acara Annual Out Look Media di Surabaya, Jumat (13/2/2026).

Diungkapkan Zaky, dengan dana 180 triliun yang dikelolanya saat ini, peran BPKH dalam ekosistem perhajian sangat besar, terutama dalam membantu pembiayaan biaya haji. Pada tahun 2026, sekitar 38 persen dari total biaya haji jemaah reguler disubsidi dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana.

“Jemaah hanya membayar sekitar 62 persen dari total biaya haji. Sisanya, 38 persen, berasal dari nilai manfaat dana yang kami kelola,” ungkapnya.

Ia memaparkan, total biaya haji per jamaah pada 2026 mencapai sekitar Rp221 juta. Namun, jumlah tersebut bukan seluruhnya dibebankan kepada jamaah, karena telah dikurangi setoran awal, nilai manfaat tahunan, serta subsidi dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH.

“Dengan skema seperti saat ini, dan juga seiring rencana pemerintah menekan pos-pos yang dianggap tidak efisien seperti uang biaya hidup (living cost), maka pihaknya optimis biaya haji kedepannya akan lebih bisa ditekan,” ujarnya optimis.

Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa setoran awal jamaah sebesar Rp25 juta akan terus berkembang melalui nilai manfaat atau bagi hasil. Setiap tahun, jamaah akan menerima nilai manfaat yang dapat dicek secara berkala melalui aplikasi BPKH Apps.

“Setiap tahun, bahkan bisa dua kali dalam setahun, jamaah mendapatkan nilai manfaat. Ini bisa dilihat langsung melalui aplikasi BPKH Apps, sehingga jamaah bisa memantau perkembangan dananya secara transparan,” katanya. (abdul wahab)

Tinggalkan Balasan

Search