Bukti Agung Kasih Sayang Ilahi

Bukti Agung Kasih Sayang Ilahi
*) Oleh : Masroin Assafani
Wakil Ketua PDM Kabupaten Lamongan
www.majelistabligh.id -

Berikut ayat yang akan kita kaji adalah bermuatan kasih sayang ilahi.

Dari suguhan perintah puasa yang hakikatnya nuansa untuk menyayangi jiwa, berpuasa hanya beberapa hari saja yakni 29 hari ataupun 30 hari (1 bulan). Dari dua belas bulan yang bebas, hanya diambil wajib satu bulan, dan ini hakikatnya menyayangi diri bagi yang menjalankannya.

Bahkan mengandung toleransi ilahiyah bagi yang tidak mampu berpuasa, atau dalam kondisi tertentu, semisal musafir. Inilah indahnya kasih sayang ilahi dalam memberi tugas hambanya sesuai kemampuan dirinya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَيَّا مًا مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ كَا نَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَا مُ مِسْكِيْنٍ ۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَ نْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّـکُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 184)

Kandungan Ayat
1. Toleransi Ilahiyah ; “(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
2. Hikmah bagi yang tidak mampu berpuasa ; Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
3. Rela Hati ; Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Pelajaran yang dapat diambil ;
1. Menurut ulama Muhammadiyah Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azharnya, ayat ini mengandung penegasan kasih sayang Allah Swt kepada makhluk-Nya, terutama kaum muslimin lewat penentuan waktu puasa yang berlangsung sebentar saja, yakni antara 29 atau 30 hari.

2. Selain itu, kasih sayang Allah juga ditunjukkan dengan penjelasan bolehnya kaum muslimin tidak melaksanakan kewajiban puasa itu dengan syarat-syarat tertentu seperti safar (perjalanan), atau sakit. Pada mereka ini, diwajibkan mengganti puasa Ramadan yang tak tertunaikan di hari lain.

3. Kasih sayang ini menurut Buya Hamka semakin ditegaskan Allah Swt lewat bolehnya kaum muslimin yang tidak mampu berpuasa untuk mengganti puasa di hari lain dengan membayar fidyah. Mereka yang tidak mampu, antara lain seperti orang yang renta, perempuan hamil/menyusui, atau orang yang memiliki masalah kesehatan serius.

4. Fidyah sendiri adalah memberi makan fakir-miskin sesuai jumlah puasa Ramadan yang ditinggalkan. Sederhananya, fidyah berupa makanan yang cukup untuk kenyang makan sehari. Kata Buya Hamka, orang kaya yang membayar fidyah, dianjurkan melebihkan takaran sesuai riwayat Anas bin Malik Ra.

5. Selanjutnya, di ujung akhir ayat ini Allah Swt menegaskan jika berpuasa Ramadan sejatinya adalah hal yang baik bagi kepentingan diri manusia sendiri. Bagian ini, menurut Buya Hamka ditujukan bagi selain orang-orang yang menerima rukhsah (keringanan) untuk mengganti puasa Ramadan di hari lain.

6. “Ujung ayat ini ialah mengingatkan kembali faedah puasa untuk menguatkan takwa tadi. Kalau badan tidak sakit dan tidak pula berat memikul lantaran tua atau sakit larut, sangatlah besarnya faedah puasa bagi jiwa. Janganlah hanya mengingatkan lapar dan hausnya, tetapi ingatlah keteguhan jiwa yang akan didapat lantaran dia. Niscaya engkau akan menjadi seorang yang berpuasa dengan segenap kesungguhan dan taat-setia, jika engkau ketahui betapa besar faedah rohani yang akan engkau dapat dengan puasa,” tulisnya.

Catatan ;
“Jangan kamu sampai terhalang mengerjakan ibadat kepada Allah karena perintah itu terlalu memberati dan merepotkan. Kasih sayang Allah kepada hamba-Nya tidak akan sampai menyuruh puasa (bagi) orang yang sedang sakit. Dan kasih sayang-Nya pun tidak akan sampai memberatkan berpuasa orang yang sedang repot dalam musafir. Makan berbuka atau makan sahur yang teratur tidaklah terjamin lancarnya dalam musafir.”

Atas seluruh kasih sayang Allah ini, maka Buya Hamka berpendapat agar kaum muslimin selayaknya mencatat dengan rapi hari-hari yang ditinggalkan untuk mengambil rukhsah selama bulan suci Ramadan.

“Dan jika ketinggalan beberapa hari karena sakit atau karena musafir itu, sempurnakanlah hitungan hari-hari yang ketinggalan itu pada hari yang lain. Apatah lagi orang yang diberi rukhshah mengganti dengan fidyah; sudah demikian keringanan yang diberikan, janganlah hitungan hari itu diumpangkan. Hitung baik-baik karena mestinya engkau memberikan makanan kepada fakir-miskin itu.”

Di sini menyambung pada ayat berikutnya ; “Dan hendaklah kamu membesarkan nama Allah atas apa yang telah diberikan-Nya petunjuk akan kamu, dan supaya kamu bersyukur.” (ujung ayat 185 Surat Al-Baqarah).

Doa Menyambut Hilal Ramadan ;
Adapun doa yang dapat dibaca ketika berhasil melihat hilal Ramadhan. Berikut bacaan doanya:

اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالأَمْنِ وَالإِيمَانِ، وَالسَّلامَةِ وَالإِسْلَامِ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ هِلَالُ رُشْدٍ وَخَيْرٍ

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah bulan Ramadhan ini ‘membawa’ keamanan, keimanan, keselamatan, keislaman bagi kami. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah, wahai bulan petunjuk dan kebaikan.” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).

Tinggalkan Balasan

Search