Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) berkomitmen mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia dengan menekankan pentingnya distribusi program yang berdampak. Komitmen tersebut mengemuka dalam forum silaturahmi yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Forum yang diinisiasi Lazismu, Baznas, dan Kementerian Agama ini mengangkat tema Fundraising 1447 H Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula Masjid At-Tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dihadiri para pegiat filantropi, pengelola zakat nasional, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar, bahkan disebut mendekati Rp1.000 triliun. Meski demikian, angka tersebut masih beragam karena perbedaan metodologi riset dari berbagai lembaga seperti BPS, Bank Indonesia, dan Bappenas. Perbedaan ini justru menjadi dorongan bagi para pengelola zakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan bahwa besarnya potensi zakat tidak cukup hanya dipahami sebagai angka, melainkan harus diikuti strategi dan tata kelola yang tepat. “Potensi itu besar dan perhatian global tertuju ke Indonesia. Namun, yang terpenting adalah bagaimana strategi, teknis program, serta kualitas sumber daya amil dalam mengelolanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, diperlukan pemetaan yang jelas antara total potensi, potensi yang dapat dihimpun, hingga batas minimal capaian yang realistis.
Senada dengan itu, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, mengatakn bahwa tidak hanya menghitung potensi, tetapi juga memastikan dampak distribusi zakat bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan riset yang pernah dilakukannya pada 2017, potensi zakat di lingkungan Muhammadiyah mencapai sekitar Rp470 miliar, sementara penghimpunan saat itu baru sekitar Rp70 miliar. Menariknya, proyeksi tersebut baru tercapai beberapa tahun kemudian.
“Yang lebih penting adalah bagaimana desain besar distribusi zakat itu. Bagaimana kontribusinya terhadap pembangunan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” jelasnya.
Hilman juga menyoroti pentingnya pengembangan konsep seperti Fikih SDGs agar tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam strategi nyata yang berdampak.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
“Kita harus belajar dari Muhammadiyah yang sejak awal telah mengembangkan praktik filantropi untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi zakat agar adaptif terhadap perkembangan zaman, serta membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunannya. Selain itu, Waryono mengingatkan pentingnya akurasi data dalam penyaluran dana sosial. Ia mengungkapkan bahwa ketidaktepatan distribusi anggaran sosial secara nasional masih cukup tinggi, sehingga diperlukan pembaruan dan validasi data secara berkelanjutan. (*/tim)
