Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun mulai melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 bagi siswa SMA dan SMK sederajat.
Berbagai tahapan tengah dilakukan, mulai dari proses impor data siswa hingga pemetaan sarana dan prasarana (sarpras) di masing-masing sekolah. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala Seksi SMA/PK-PLK Cabdindik Jatim Wilayah Madiun, Devi Yuniar, menjelaskan bahwa meskipun TKA tidak bersifat wajib, namun tetap penting untuk diikuti oleh siswa, terutama mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Karena sifatnya tidak wajib, kami butuh data pasti jumlah peserta dari masing-masing sekolah,” ujarnya pada Selasa (9/9/2025).
Kepala Cabdindik Wilayah Madiun, Lena, juga turut mendorong agar seluruh siswa, baik dari jenjang SMA maupun SMK, dapat mengikuti TKA. Ia menilai bahwa tes ini bisa menjadi bekal penting untuk masa depan siswa, tidak hanya dalam konteks akademik tetapi juga pengembangan diri.
Tes ini memang lebih diutamakan bagi siswa SMA yang berminat melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun bagi siswa SMK yang fokus pada dunia kerja, TKA tetap disarankan sebagai bentuk pengukuran objektif terhadap kompetensi akademik.
Dari sisi teknis pelaksanaan, Devi menyebut pihaknya telah mulai memetakan kesiapan infrastruktur sekolah. Ia optimistis pelaksanaan TKA bisa dilakukan secara daring (online), meniru model pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Namun, ia juga menyadari bahwa jumlah peserta TKA kemungkinan jauh lebih besar dari ANBK, sehingga teknis pelaksanaan kemungkinan akan dibagi dalam beberapa sesi atau gelombang.
“Kemungkinan tes akan digelar bergelombang per sesi,” jelasnya.
Saat ini, pendaftaran peserta TKA masih dibuka hingga 5 Oktober 2025. Meski demikian, pihak Cabdindik menargetkan bahwa seluruh data peserta dan kesiapan sarpras sudah harus rampung pada akhir September 2025. Hal ini diperlukan agar metode pelaksanaan—baik secara daring penuh (full online) maupun semi online—dapat ditentukan lebih awal.
Pelaksanaan TKA tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Tes ini dirancang oleh pemerintah dengan tujuan sebagai:
Sarana pelaporan capaian akademik siswa secara objektif,
Alat seleksi untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya, serta
Instrumen pemetaan mutu pembelajaran di tingkat sekolah maupun daerah.
TKA hanya akan menguji tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan, menyesuaikan dengan minat dan rencana studi lanjutan siswa.
“Tidak semua mata pelajaran diujikan, hanya tiga mata pelajaran wajib dan dua pilihan,” pungkas Devi. (afifun nidlom)
