Antrean panjang calon Siswa di SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta viral di berbagai platform media Sosial. Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan buah hatinya disebut hingga tahun ajaran 2032–2033.
Di balik angka-angka tersebut, tersimpan kepercayaan publik terhadap model pendidikan menjamin mutu, berbasis Islam dan Ahlakul karimah, sekaligus membuka akses keadilan sosial bagi semua melalui skema subsidi silang.
Di tengah realitas meningkatnya biaya pendidikan, terutama di kota-kota besar, SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta memilih jalan yang tidak mudah.
Sekolah ini berusaha mempertahankan kualitas pembelajaran sembari memastikan siswa- siswi dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar secara bermartabat.
Hal ini diakui oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir. Menurutnya tingginya animo dan panjangnya antrean calon peserta didik sebagai buah dari proses panjang yang dijalani sekolah-sekolah Muhammadiyah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dibangun melalui konsistensi dalam menjaga amanah pendidikan.
“Sekolah Muhammadiyah yang dipercaya masyarakat menunjukkan bahwa mutu pendidikan, nilai moral, dan komitmen sosial dapat berjalan beriringan. Kepercayaan itu lahir dari integritas yang dijaga secara terus-menerus,” ujar Haedar seperti yang dikutip tribunnews.co, Selasa (20/1/2025).
Meski demikian, Kepala SD Muhammadiyah Sapen, Agung Rahmanto, mengingatkan agar informasi tentang antrean panjang tidak dipahami secara keliru. Ia menegaskan, yang berlangsung saat ini bukan pendaftaran resmi, melainkan mekanisme penitipan dokumen kependudukan. Proses penerimaan murid baru tetap dilakukan satu tahun sebelum tahun ajaran dimulai.
Dokumen yang dititipkan orang tua berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Awalnya, penitipan hanya dibuka bagi anak yang telah memasuki usia enam tahun sesuai ketentuan. Seiring meningkatnya minat, sekolah kemudian membuka penitipan untuk tahun-tahun berikutnya. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang menitipkan dokumen anaknya sejak usia sangat dini.
Hingga kini, penitipan dokumen telah mencapai tahun ajaran 2032–2033 dengan jumlah sekitar 148 calon murid. Pada beberapa angkatan sebelumnya, jumlah penitipan pernah melampaui 450 anak, sementara daya tampung sekolah hanya sekitar 230 murid. Karena itu, Agung menegaskan bahwa penitipan dokumen tidak otomatis menjamin diterima sebagai murid.
SD Muhammadiyah Sapen juga tidak menerapkan seleksi akademik. Penerimaan murid didasarkan pada usia dan urutan penitipan dokumen. Hal ini sejalan dengan prinsip sekolah yang menerima keragaman kemampuan peserta didik, termasuk anak-anak yang masih berada pada tahap pengenalan dasar hingga mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Di tengah tingginya animo masyarakat, sekolah menegaskan komitmennya pada skema subsidi silang. Melalui mekanisme ini, keluarga yang mampu secara ekonomi turut menopang pembiayaan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan cara itu, SD Muhammadiyah Sapen berupaya menjaga kualitas pendidikan tanpa menutup akses bagi masyarakat luas.
Fenomena antrean panjang tersebut pada akhirnya menjadi cermin kepercayaan publik terhadap pendidikan Muhammadiyah yang tidak semata mengejar prestasi akademik, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan sosial. Lebih dari sekadar angka, antrean hingga 2032–2033 merepresentasikan harapan orang tua akan pendidikan yang amanah, inklusif, dan berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan. (m.roissudin)
