Sinkronisasi dan rekonsolidasi data antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Gizi Nasional (BGN) membuahkan hasil. Hingga pertengahan Oktober 2026, sebanyak 8.319.848 peserta didik binaan Kemenag, atau sekitar 77 persen dari total sasaran 10,7 juta siswa resmi menerima layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam paparan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pembahasan MBG yang dipimpin Kemenko Pangan di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menag menjelaskan, penyesuaian data teknis secara intensif antara tim Kemenag dan BGN berhasil menekan potensi kendala di lapangan yang sebelumnya sempat memicu perbedaan data.
“Kami terus mendorong harmonisasi data. Jika sebelumnya masih ada selisih data teknis antara Kemenag dan BGN, saat ini kendala tersebut relatif sudah teratasi,” ujar Nasaruddin Umar.
Berdasarkan pemutakhiran data per 17 Oktober 2026, penyerapan program MBG tertinggi tercatat di lingkungan madrasah. Sebanyak 8.138.126 siswa madrasah dari total 10,3 juta anak telah menerima MBG (79 persen).
Sementara itu, jangkauan program di lingkungan pondok pesantren menyasar 171.204 santri dari total 407.297 orang (42 persen). Adapun pada satuan pendidikan keagamaan non-Islam, program telah menjangkau 10.518 siswa dari total 37.715 target sasaran (28 persen).
Melihat persentase tersebut, Menag menegaskan pentingnya percepatan penyaluran di lingkungan pesantren dan pendidikan keagamaan non-Islam agar cakupan manfaatnya seragam.
“Capaian di pondok pesantren masih perlu kita akselerasi,” tegas Menag.
Secara keseluruhan, program MBG telah menjangkau 67.741 lembaga pendidikan keagamaan dari total 95.455 lembaga binaan Kemenag (71 persen). Rinciannya mencakup 64.676 madrasah (73 persen), 2.834 pondok pesantren (46 persen), serta 231 lembaga pendidikan keagamaan non-Islam (28 persen).
Validasi Data Berbasis NIK
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pemetaan penerima manfaat MBG kini menggunakan metode by name by address yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kemendagri.
“Validasi data berbasis NIK ini mengintegrasikan data siswa dari Kemendikdasmen, santri dari Kemenag, hingga kelompok 3B dari Kemenkes. Integrasi ini menjadi fondasi utama penetapan sasaran agar program benar-benar tepat sasaran,” jelas Zulkifli.
Senada dengan hal itu, Kepala BGN Sudaryono menambahkan bahwa kepastian data terperinci sangat krusial untuk memantau dampak intervensi gizi pada peserta didik.
“Pendataan by name by address penting karena pemerintah tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga memantau secara berkala perkembangan tumbuh kembang dan gizi penerima manfaat,” pungkas Sudaryono. (*/tim)
