عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ السُّلَمِيَّةَ رضي الله عنها قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ: ((أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ)) لَمْ يَضُرَّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ … رواه مسلم.
Dari ‘Khaulah bintu Hakim as-Sulamiyyah rahimahullah beliau berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang singgah/menempati suatu tempat lalu dia membaca (dzikir) “ A’ûdzu bikalimâtillâhit tâmmâti min syarri ma khalaqa “ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allâh yang sempurna dari kejahatan yang ada pada makhluk-Nya), maka tidak ada sesuatupun yang akan mengganggu/membahayakannya sampai dia pergi dari tempat itu. Muslim (no. 2708).
Penjelasan dan Kandungan Makna
- Makna “Kalimat Allah yang Sempurna“: Maksudnya adalah kalam atau firman Allah Swt yang tidak mengandung kekurangan, kebatilan, atau cacat, serta mencakup seluruh hukum dan hikmah-Nya. Sebagian ulama juga memaknainya sebagai Al-Qur’an atau kalimat qadari (takdir/ketentuan) Allah yang mengatur alam semesta.
- Keutamaan dan Jaminan: Barangsiapa yang membaca doa ini ketika singgah atau mendarat di suatu tempat (baik di rumah, perjalanan, hutan, atau tempat baru), maka Allah SWT akan menjaga dan melindunginya dari segala bentuk marabahaya, gangguan makhluk (seperti jin, binatang buas, atau orang jahat), hingga ia beranjak pergi dari tempat tersebut.
- Cakupan Doa: Bersifat umum dan menyeluruh (syamil) untuk menolak segala macam keburukan, malapetaka, serta gangguan fisik maupun gaib.
- Hakikat Isti’adzah sebagai Ibadah: Isti’adzah bukan sekadar ucapan lisan, melainkan sebuah ibadah hati yang besar. Saat seseorang ber-isti’adzah, ia menunjukkan rasa butuh, ketundukan, dan ketergantungan penuh kepada zat tempat ia berlindung agar diselamatkan dari keburukan.
- Hak Mutlak Allah: Karena merupakan ibadah, maka hak ini hanya milik Allah Azza wa Jalla. Mengucapkan “A’udzu billahi…” (Aku berlindung kepada Allah) adalah bentuk pemurnian tauhid.
- Konsekuensi Menyerahkannya kepada Makhluk: Jika seseorang memohon perlindungan gaib (yang tidak mampu diwujudkan oleh makhluk) kepada jin, dukun, benda keramat, atau orang mati, perbuatan ini dikategorikan sebagai syirik besar (syirik akbar).
- Dampak Hukum Mutlak: Syirik besar adalah dosa yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam (murtad) dan menggugurkan seluruh amal kebaikannya jika ia meninggal dalam keadaan belum bertaubat.
- Hadis ini termasuk dalil yang menunjukkan bahwa al-isti’adzah (memohon perlindungan) adalah termasuk ibadah besar yang semestinya hanya pantas diserahkan kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan tidak boleh ditujukan kepada makhluk apapun, maka memalingkan ibadah ini kepada makhluk adalah termasuk perbuatan syirik besar (menyekutukan Allâh) yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
- Allâh Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan dzikir-dzikir seperti ini untuk memohon perlindungan kepada-Nya sebagai bantahan kepada orang-orang di masa jahiliyyah yang selalu memohon perlindungan kepada jin-jin penunggu tempat-tempat tertentu yang akan mereka lalui.
- Demikian pula sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “…maka tidak ada sesuatupun yang akan mengganggu/ membahayakannya sampai dia pergi dari tempat itu” artinya umum meliputi semua bentuk gangguan yang membahayakan, dari setan, jin dan manusia (orang-orang yang jahat), juga binatang-binatang buas yang terlihat maupun tidak.
- Hadis ini juga merupakan salah satu dalil kuat yang menunjukkan benarnya aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa al-Qur’an adalah firman (perkataan) Allâh Azza wa Jalla dan bukan makhluk, karena berlindungan kepada makhluk tidak diperbolehkan dalam Islam bahkan termasuk perbuatan syirik besar. Firman Allâh Azza wa Jalla adalah termasuk sifat-Nya yang ada pada Dzat-Nya, dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi dan sempurna bukanlah makhluk
- Wajib untuk selalu bersandar dan berserah diri kepada Allâh Azza wa Jalla dalam semua keadaan, dan ini merupakan sebab kecukupan dan penjagaan dari-Nya kepada hamba-Nya. Allâh
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allâh niscaya Allâh akan mencukupkan (segala keperluannya” [Ath-Thalâq/65:3]. (*)
