Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi VIII DPR RI yang mendorong perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap, dalam keterangannya kepada media, Rabu (9/7/2025).
“Perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji merupakan langkah progresif untuk menciptakan manajemen penyelenggaraan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ari di Jakarta.
Ari menekankan bahwa ibadah haji memiliki nilai penting bagi umat Islam, sehingga Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia perlu memiliki ekosistem penyelenggaraan haji yang terintegrasi, adil, dan amanah.
“Sudah saatnya penyelenggaraan ibadah haji ditangani oleh lembaga dengan struktur dan kewenangan yang kuat, yakni Kementerian Haji. Bukan sekadar menjadi bagian dari Kementerian Agama atau sekadar berbentuk badan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, dalam rapat bersama Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025), mendorong agar BP Haji segera melakukan pendekatan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengubah badan tersebut menjadi kementerian.
“Saya, termasuk dari fraksi, menginginkan satu kata. Apa pun ceritanya, kalau bisa, badan ini dalam undang-undang nanti menjadi kementerian. Saya minta Pak Irfan dan Pak Wakil Dahnil untuk lobi Presiden,” ujar Ansory saat itu.
DPP IMM berharap usulan ini bisa segera dikaji secara serius oleh pemerintah dan DPR, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola ibadah haji bagi jamaah Indonesia. (*/tim)
