Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kemenhaj Perkuat Tata Kelola dan Layanan Jemaah

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kemenhaj Perkuat Tata Kelola dan Layanan Jemaah
www.majelistabligh.id -

Dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah mulai dirasakan masyarakat.

Lewat pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), pemerintah berhasil memangkas biaya haji sebesar Rp9,4 juta per jemaah serta meratakan masa tunggu antrean dari 49 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi belaka. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan terletak pada dampak nyata yang dirasakan jemaah di lapangan.

“Urusan haji adalah amanah besar. Keberhasilan transformasi bukan diukur dari seberapa banyak program dibuat, melainkan bagaimana jemaah merasakan kemudahan layanan, kepastian proses, keterjangkauan biaya, hingga perlindungan selama beribadah,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Efisiensi Anggaran dan Pemerataan Kuota

Dari sisi pembiayaan, Kemenhaj menerapkan skema kontrak layanan jangka jamak (multiyear). Kebijakan ini berhasil menekan biaya ibadah haji hingga Rp9,4 juta dibanding periode sebelumnya.

Selain itu, untuk musim haji 2027, pemerintah telah menyiapkan bantuan dana sebesar Rp3,2 juta per jemaah. Menhaj menekankan, efisiensi anggaran ini dicapai tanpa mengorbankan standar mutu pelayanan.

Di bidang pemerataan, pemerintah menyesuaikan distribusi kuota per provinsi berbasis masa tunggu. Skema baru ini turut didukung penambahan kuota jemaah reguler melalui penyesuaian rasio pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Pembimbing Haji Dalam Negeri (PHD).

Pembangunan Kampung Haji

Guna mempermudah mobilisasi jemaah, Kemenhaj memperluas fasilitas fast track di enam embarkasi. Jumlah embarkasi pun bertambah menjadi 17 lokasi dengan hadirnya tiga titik baru, yakni Yogyakarta, Banten, dan Dhoho (Kediri).

Tak hanya itu, pemerintah tengah menginisiasi pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi serta pengembangan embarkasi berbasis hotel di dalam negeri. Seluruh jemaah juga kini dibekali dan diaktifkan kartu Nusuk untuk menjamin kelancaran ibadah di Tanah Suci.

Peningkatan kualitas pelayanan dipicu oleh penguatan kapasitas petugas haji melalui pelatihan intensif selama 30 hari. Materi pelatihan mencakup kesiapan fisik, mental, pemahaman fikih haji, hingga penguasaan bahasa Arab. Proses seleksi petugas kini memanfaatkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat dan jemaah juga diberi akses pengaduan langsung melalui hotline 24 jam di nomor 0811 888 5888.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Tidak boleh ada ruang bagi pungutan liar maupun penipuan. Penyelenggara perjalanan umrah (PPIU) atau haji khusus (PIHK) yang melanggar pasti ditindak tegas. Bagi kami, integritas adalah prinsip utama,” tegas Menhaj.

Irfan Yusuf menyimpulkan, pembentukan Kemenhaj merupakan pijakan awal. Pengawalan secara konsisten dan responsif terhadap kendala jemaah akan terus menjadi fokus utama demi mewujudkan ibadah haji yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search