Dalam perjalanan sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW bukan hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak, tetapi juga menghadirkan panduan hidup yang menyeluruh—termasuk dalam relasi manusia dengan alam. Pandangan ekologis Islam yang lahir dari Al-Qur’an dan Sunnah, sering disebut sebagai ekoteologi Islam, menegaskan bahwa bumi dan seluruh isinya adalah amanah Allah SWT yang harus dijaga, bukan dieksploitasi tanpa batas. Keteladanan Nabi SAW dalam mengelola lingkungan, menata kota, dan membangun masyarakat adalah fondasi penting untuk membangun bangsa dan negeri yang berkeadaban ekologis.
Tauhid, Khilafah, dan Amanah
Ekoteologi Islam berangkat dari tiga prinsip utama: tauhid, khilafah, dan amanah.
Allah SWT berfirman:
﴿هُوَ ٱلَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَٰٓئِفَ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَمَن كَفَرَ فَعَلَيۡهِ كُفۡرُهُۥۖ وَلَا يَزِيدُ ٱلۡكَٰفِرِينَ كُفۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ إِلَّا مَقۡتٗاۖ وَلَا يَزِيدُ ٱلۡكَٰفِرِينَ كُفۡرُهُمۡ إِلَّا خَسَارٗا﴾
(QS. Fāṭir [35]: 39)
Tauhid mengajarkan bahwa segala sesuatu di langit dan bumi adalah ciptaan Allah SWT. Karena itu, manusia tidak memiliki hak absolut untuk merusaknya. Khilafah memberi mandat kepada manusia sebagai wakil Allah di bumi untuk mengelola sumber daya dengan adil dan bijak. Amanah menegaskan bahwa semua ciptaan, termasuk udara, air, tanah, dan hutan adalah titipan yang harus dipelihara, bukan diwariskan dalam kerusakan.
Nabi SAW bersabda:
«إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ»
(رواه مسلم)
“Sesungguhnya dunia itu hijau dan indah, dan Allah menjadikan kamu sebagai khalifah di dalamnya, lalu Allah akan melihat bagaimana kamu memperlakukan dunia ini.” (HR. Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab ekologis adalah bagian integral dari keimanan. Maka membangun bangsa dan negeri tidak bisa dilepaskan dari membangun kesadaran ekologis.
Nabi SAW dan Kota Madinah: Model Ekologi Sosial
Ketika Nabi hijrah ke Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid sebagai pusat ibadah, tetapi juga merancang tatanan sosial dan ekologis. Nabi menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan, ekonomi, dan kebersamaan. Beliau juga menetapkan kawasan hijau (hima) di sekitar Madinah, yaitu zona perlindungan lingkungan untuk melestarikan hutan, menjaga ketersediaan air, dan melindungi hewan. Inilah contoh perencanaan kota yang ramah lingkungan sekaligus berkeadilan sosial.
Dengan visi ekoteologi ini, Nabi SAW berhasil mengintegrasikan pembangunan spiritual dengan pembangunan ekologis. Negeri yang dibangun bukan sekadar kumpulan bangunan fisik, tetapi sebuah peradaban yang menyeimbangkan hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam.
Krisis Ekologi dan Tugas Keummatan
Konteks kekinian menunjukkan bahwa umat manusia sedang menghadapi krisis ekologi global: perubahan iklim, deforestasi, pencemaran laut, krisis pangan, dan bencana alam. Indonesia, sebagai negeri dengan kekayaan hayati terbesar di dunia, justru berada di garda depan kerusakan ekologis: hutan tropis yang gundul, sungai yang tercemar, dan udara kota yang kian sesak. Semua ini tidak bisa dilepaskan dari kerakusan ekonomi dan mentalitas eksploitatif.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modernis harus menegaskan kembali dakwah ekoteologi. Keteladanan Nabi SAW menjadi inspirasi: membangun bangsa tidak cukup hanya dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menegakkan keadilan ekologis. Jika pembangunan hanya menguntungkan segelintir elit sambil merusak bumi, maka yang lahir bukanlah negeri berkeadaban, melainkan negeri yang kehilangan masa depannya.
Spirit Dakwah Ekoteologi Muhammadiyah
Dakwah Muhammadiyah selama ini dikenal menekankan tajdid (pembaruan) dan amal nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta sosial. Kini, tantangan besar adalah menjadikan ekoteologi sebagai bagian integral dari tabligh dan amal usaha. Hal ini sejalan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah yang menegaskan pentingnya jihad lingkungan. Dakwah tidak cukup hanya menyentuh akidah dan akhlak, tetapi juga kesadaran ekologis umat.
Nabi SAW pernah bersabda:
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ»
(متفق عليه)
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu sebagian dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, kecuali menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memberi inspirasi bahwa menjaga dan menumbuhkan kehidupan adalah bagian dari ibadah. Maka, menanam pohon, mengelola sampah, hemat energi, dan melindungi hutan adalah bentuk amal shalih yang aktual.
Membangun Negeri dengan Ekoteologi
Bangsa yang beradab adalah bangsa yang menyeimbangkan kemajuan dengan kelestarian. Nabi SAW mengajarkan peradaban yang beretika ekologis. Beliau bersabda meski dalam berwudhu:
«لَا تُسْرِفْ فِي الْمَاءِ، وَلَوْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ»
(رواه ابن ماجه)
Artinya, bahkan dalam ibadah pun beliau menekankan etika penggunaan sumber daya. Ketika ternak menjadi sumber pangan, beliau menekankan perlakuan yang baik dan melarang penyiksaan hewan. Semua itu menjadi cermin bahwa membangun negeri tidak boleh memisahkan kesejahteraan manusia dengan kesejahteraan alam.
Oleh karena itu, membangun Indonesia yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Muhammadiyah tidak bisa hanya diukur dengan pertumbuhan ekonomi atau teknologi, tetapi juga dengan indeks keadilan ekologis: udara yang bersih, sungai yang jernih, hutan yang lestari, dan kota yang manusiawi. Negeri yang kokoh adalah negeri yang berdiri di atas landasan spiritual dan ekologis.
Penutup
Keteladanan Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa pembangunan bangsa dan negeri haruslah berpijak pada ekoteologi Islam: kesadaran bahwa alam adalah amanah Allah, manusia adalah khalifah, dan seluruh ciptaan adalah bagian dari ekosistem kehidupan yang harus dijaga. Muhammadiyah dengan semangat dakwah tajdid harus terus menegakkan tabligh ekoteologi ini, agar umat tidak hanya cerdas secara spiritual, tetapi juga peduli pada lingkungan.
Dengan demikian, membangun bangsa berarti membangun peradaban ekologis—sebuah negeri yang seimbang, berkeadilan, dan diridhai Allah SWT.
