Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Jawa Timur menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang melarang penggunaan sound horeg (sound system dengan volume tinggi dan cenderung mengganggu) di ruang publik.
Dukungan itu disampaikan sebagai bagian dar upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan sosial, dan keharmonisan antarwarga,
Menurut Ketua Fokal IMM Jawa Timur Choirul Anam, penggunaan sound horeg secara berlebihan di ruang publik tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan hak warga lain, telah menimbulkan keresahan sosial, gangguan psikologis, bahkan konflik horizontal di berbagai wilayah Jawa Timur.
“Jadi hak atas ketenangan dan ketertiban adalah bagian dari hak asasi warga yang harus dijaga oleh semua pihak,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Anam, langkah Polda Jatim untuk melarang penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat merupakan langkah progresif dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, tertib, dan harmonis.
“Kami mendukung penuh kebijakan Polda Jatim dalam menertibkan dan melarang penggunaan sound horeg di ruang publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anam juga mengimbau masyarakat Jawa Timur, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas hiburan audio dengan tetap menjaga etika sosial dan menghargai ketenangan lingkungan sekitar.
“Yang juga tak penting, kami pun mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang jelas dan mengikat terkait batas penggunaan sound system di ruang publik, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepada seluruh kader IMM dan keluarga besar Muhammadiyah, Anam menyerukan untuk menjadi contoh dalam membangun budaya ketertiban, toleransi, dan kedewasaan dalam bermasyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Sholikh Al Huda, Ketua Bidang Kebijakan Publik Fokal IMM Jatim menambahkan, sound horeg bukan ekspresi budaya, tapi ekspresi kebisingan yang bisa merampas hak orang lain atas ketenangan.
“Monggo, silakan berekspresi, namun jangan sampai mengganggu orang lain, di sejumlah dilaporkan adanya keluhan karena penyelenggaraan sound horeg, artinya kan ada yang terganggu dari aktifitas itu. (*/ono)
