Fenomena perempuan di era digital saat ini menghadirkan realitas yang kompleks dan seringkali kontradiktif. Di satu sisi, kemajuan teknologi membuka ruang luas bagi perempuan untuk mengakses pendidikan, membangun jaringan, dan mengekspresikan diri secara bebas.
Namun di sisi lain, muncul kecenderungan yang mengkhawatirkan: orientasi pendidikan perempuan mulai bergeser dari penguatan intelektual menuju pencarian validasi instan di media sosial. Platform seperti TikTok menjadi simbol perubahan ini, di mana popularitas seringkali lebih dihargai dibandingkan kapasitas berpikir kritis.
Dalam beberapa tahun terakhir, konten-konten yang menampilkan tarian, gaya hidup glamor, dan tren viral mendominasi ruang digital. Banyak perempuan muda yang terlibat aktif dalam produksi konten tersebut, bukan semata sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana eksistensi.
Sayangnya, tidak sedikit dari mereka yang mulai memprioritaskan popularitas digital dibandingkan pengembangan akademik. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ruang digital benar-benar memberdayakan perempuan, atau justru menciptakan jebakan baru yang menjauhkan mereka dari esensi pendidikan?
Pergeseran ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari perubahan budaya yang dipengaruhi oleh algoritma media sosial yang cenderung mengangkat konten sensasional. Dalam ekosistem seperti ini, konten yang mengedepankan visual menarik dan hiburan ringan lebih mudah mendapatkan perhatian dibandingkan konten edukatif. Akibatnya, perempuan yang ingin “terlihat” seringkali terdorong untuk mengikuti arus tersebut, meskipun harus mengorbankan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi utama.
Lebih jauh lagi, fenomena ini juga berkaitan dengan konsep “ekonomi perhatian” di mana perhatian publik menjadi komoditas yang bernilai tinggi. Dalam konteks ini, perempuan tidak hanya menjadi pengguna media, tetapi juga menjadi objek sekaligus subjek dalam industri konten digital. Mereka dituntut untuk terus tampil menarik, mengikuti tren, dan mempertahankan engagement. Situasi ini secara tidak langsung membentuk standar baru tentang “kesuksesan” yang lebih berorientasi pada jumlah pengikut dan likes daripada prestasi akademik atau kontribusi intelektual.
Di dunia pendidikan formal, dampak dari fenomena ini mulai terasa. Guru dan pendidik menghadapi tantangan baru dalam menjaga minat belajar siswa, khususnya perempuan, yang lebih tertarik pada dunia digital. Waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca, berdiskusi, atau mengembangkan keterampilan akademik seringkali tersita untuk membuat atau mengonsumsi konten media sosial. Hal ini tidak hanya mempengaruhi kualitas belajar, tetapi juga membentuk pola pikir instan yang kurang mendukung proses pembelajaran mendalam.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua perempuan terjebak dalam arus ini. Banyak juga yang memanfaatkan platform digital secara produktif, seperti membuat konten edukatif, berbagi ilmu, dan menginspirasi orang lain. Mereka membuktikan bahwa media sosial sebenarnya dapat menjadi alat yang kuat untuk pemberdayaan jika digunakan dengan bijak. Sayangnya, kelompok ini seringkali kalah populer dibandingkan konten hiburan yang lebih ringan dan cepat viral.
Dari perspektif sosial, fenomena ini juga mencerminkan adanya tekanan budaya yang terus berkembang. Perempuan masih sering dihadapkan pada standar ganda: diharapkan untuk cerdas dan berpendidikan, tetapi juga dituntut untuk tampil menarik dan mengikuti tren. Media sosial memperkuat tekanan ini dengan menghadirkan citra-citra ideal yang sulit dicapai. Akibatnya, banyak perempuan yang merasa harus memilih antara “berkembang” secara intelektual atau “goyang” untuk mendapatkan pengakuan sosial.
Krisis orientasi ini semakin diperparah oleh kurangnya literasi digital yang memadai. Banyak pengguna, khususnya generasi muda, belum sepenuhnya memahami bagaimana algoritma bekerja dan bagaimana konten dapat mempengaruhi pola pikir. Tanpa kesadaran ini, mereka cenderung menjadi konsumen pasif yang mengikuti tren tanpa refleksi kritis.
Oleh karena itu, pendidikan literasi digital menjadi sangat penting untuk membantu perempuan memahami dan mengelola kehadiran mereka di dunia digital.
Peran keluarga dan institusi pendidikan juga menjadi kunci dalam menghadapi fenomena ini. Orang tua perlu memberikan pendampingan yang tepat dalam penggunaan media sosial, sementara sekolah harus mampu mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran secara kreatif dan relevan.
Pendekatan yang melarang secara total bukanlah solusi, melainkan justru dapat memperlebar jarak antara dunia pendidikan dan realitas digital yang dihadapi siswa.
Pada akhirnya, pertanyaan “goyang atau berkembang?” bukanlah pilihan yang harus dipertentangkan secara mutlak. Perempuan di era digital memiliki potensi untuk melakukan keduanya secara seimbang. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika ada kesadaran kolektif untuk mengembalikan pendidikan sebagai prioritas utama. Tanpa itu, kita berisiko kehilangan generasi perempuan yang seharusnya menjadi motor penggerak perubahan, tetapi justru terjebak dalam pusaran eksistensi digital yang dangkal. (*)
