Dalam pendidikan tradisonal, metode hafalan menjadi salah satu metode pokok dalam sitem pengajaran, terutama pendidikan Islam, baik di Timur Tengah, maghribi, hingga Timur Jauh, wilayah Nusantara (al–Jawi). Metode hafalan digunakan dalam halaqah, zawiyah, madrasah, maktab, dan sitem pembelajaran lainnya.
Sederhana, mudah dan tidak “hight coast”, mudah dilaksakan dan mudah cara pengukurannya, yang lulus hafal pelajaran tertentu, berarti lulus; yang tidak hafal berarti tidak lulus. Metode hafalan adalah metode terbaik di zaman klasik karena keterbatasan perangkat visual dan audio elektrik. Sedikit memerlukan media pembelajaran, guru menggunakan lisan saja untuk didengarkan “vokal”-nya agar bisa disimak, ditirukan, dan ditikrar (diulangi) oleh muridnya, dihafalkan dan disetorkan (sorog-an) kepada gurunya, sudah cukup.
Karena itu, di Nusantara pendidikan tradisional tetap jalan, meski di majelis ta’lim sederhana, surau, mushalla, teras masjid, dan tempat-tempat yang didirikan tuan guru, madrasah dari bambu, pesantren dari bambu, cukup. Tidak perlu biaya ratusan juta, milyaran, bahkan trilyunan rupiah untuk menyelenggarakan pendidikan. Banyaklah berterimakasih kepada guru, kyai, tuan guru, malim, muallim, yang membebaskan buta huruf dari bumi Nusantara, karena mereka mengajar berasaskan spirit menyebarkan ilmu bukan spirit memperoleh gaji atau posisi kepala dinas,irjen, atau pun dirjen, apalagi wazir penguasa.
Di Nusantara, berkat pendidikan yang mereka selenggarakan, rakyat di paling pelosok dan ndeso pun, bisa baca al-Quran, hadis, –kalau ada—dan bisa baca huruf “Pegon”, huruf Arab Melayu, namun sejak penjajah, kolonial datang, penduduk Nusantara disebut masyarakat buta huruf, padahal mereka pandai baca huruf Arab Pegon, cuma tidak bisa baca Latin, karena memang tidak dijari. Jadi, mereka buta huruf latin, bukan buta huruf Arab. Salah besar jika mengatakan masyarakat Nusantara buta huruf.
Tentu mata pelajarannya bervarian menurut tingkat pendidikannya, ibtidai (dasar), tsanawi/mutawassith (menengah), ‘ali/nihai (sma), dan jami’ah (universitas). Dari tingkat kesulitan dari yang paling mudah, menengah, tinggi, hingga yang “sulit” dengan pembelajaran yang memerlukan pemikiran mendalam melalui sistem jidal, munaqasyah, munazharah, mudzakarah, dan lainnya.
Apakah sistem hafalan salah? Tidak salah, dan sampai sekarang tetap digunakan. Dalam sistem modern pun, tetap memerlukan “hafalan, meski sistem penyimpanan tidak selalu menggunakan “memori” otak, namun menggunakan “memori” komputer, laptap, Hand phone, dan lainnya. Memori tetap dipakai, artinya, pendidikan tetap memerlukan “memori” hafalan untuk menyimpan “catatan”, pelajaran, ilmu, dan lainnya. Artinya untuk menjaga otentisitas, data, bukti, fakta, dan lainnya, perlu “alat penyimpanan”.
Doeloe penyimpan memori paling tidak makan biaya dan paling mudah didapat, tidak perlu biaya sama sekali adalah “otak”, dan “hafalan” disimpan di dalam memori otak yang maha luar biasa itu, biar tidak hilang. “Barang bukti” (Barbuk) tetap ada dan terselamatkan. Oleh sebab itu, dalam penulisan kitab suci termasuk di dalamnya al-Qur’an, di antara “barbuk” yang perlu dibuktikan untuk dimasukkan dalam mushaf kitab suci atas klaim sebagai wahyu al-Qur’an, adalah “hafalan” minimal 2 (dua) orang dan bukti tertulis (di kulit binatang, pelepah Kurma, batu, “qirtas”, atau alat tulis lainnya). Dua Barbuk tersebut harus sama dan sinkron, tidak boleh khilaf dan kotradiksi, bila terjadi kontradiksi, tanaqudl, tidak diterima, ditolak sebagai ayat yang dimasukkan di dalam mushaf kitab suci.
Kritik atas sitem hafalan dalam pembelajaran sangat keras, karena dinilai ketinggalan zaman. Dan yang mengkritik tahunya berbagai macam sumber belajar dan pembelajaran sudah ada dan lengkap seperti sekarang, Bim sala Bim, ada semuanya, kayak sulap. Padahal tidak, semua bertahap, berdegradasi, bertambah-tambah tiap tahun atau periode, dan itu pun kondisional, tidak bisa dipakai untuk semua mata pelajaran dan di semua tempat. Di pelosok pun, tidak semua bisa dijangkau oleh teknologi pembelajaran moderen. Jangankan alat-alat zaman now, koran pun yang sederhana saja, kadang tidak tau bentuknya.
Namun apakah sistem hafalan tidak digunakan sama sekali dalam sistem pendidikan dan sitem modern lainnya, jawabannya: “Tidak bisa ditinggalkan meski dalam jumlah yang sangat minimalis.” Karena secara humanis, manusia pasti punya “memori” sebagai “kenangan” atas “pengalaman” baik inderawi maupun kognisi (intelektual) untuk “disimpan”, dan manusia perlu “simpanan” tersebut sebagai “perbendaharaan” ilmu (pengetahuan). Yang banyak simpanannya, berarti dia “kaya”, yang “tidak punya simpanan”, berarti dia “miskin” ilmu (pengetahuan). Yang banyak simpanan ilmunya disebut “alim” (orang yang banyak pengetahuannya), dan yang tidak punya simpanan ilmu, disebut “jahil” (tidak memiliki pengetahuan=bodoh, buan “idiot”).
Kritik tersebut karena sekarang ada “media” lain sebagai “pengganti” (badal) sistem hafalan. Bila tidak ada, lalu di mana manusia harus menyimpan data yang dimilikinya. Orang sering “linglung” dalam presentasi tertentu karena “memori”-nya ketinggalan di rumah atau tempat lain; atau tidak ketinggalan, tapi datanya “ “terhapus” (deleted). Linglung bisa diatasi manakala ‘memori”-nya disimpan di otak. Orang mengoperasikan komputer, laptop, HP, Note Books, dan lainnnya pasti memakai rumus-rumus yang harus “dihafal” otak biar lancar.
Jadi, sitem hafalan pun masih dipakai untuk mengoperasikan perangkat moderen. Karena itu, mustahil meninggalkan sistem hafalan, yang salah adalah, jika tidak hafal, dianggap bodoh, tidak cerdas, dan tidak punya pengetahuan, itu yang salah. Tidak semua yang hafal sesuatu, mendalam pengetahuannya dalam bidang tertentu; sebaliknya, yang tidak hafal ada juga yang mendalam penegtahuannya dalam bidang tertentu. Para “al-rasikhun fi al’ilm” mencurahkan segala upaya untuk memperoleh ilmu dengan “mudzkarah, munazharah, tafaqquh, tafakkur, untuk mendapatkan ilmu dengan basic hafalan yang ada sebagai modal, bukan sebagai tujuan.
