Hafalan, Repetisi dan Demokrasi Pendidikan

Hafalan, Repetisi dan Demokrasi Pendidikan
*) Oleh : Bukhori at-Tunisi
Headmaster of Senior Hight School 2 Simpang Empat, Tanbu; penulis buku: Logical Fallacies, Kritik al-Qur’an atas Logika).
www.majelistabligh.id -

Dan, dalam sistem pendidikan Islam, hafalan tidak bisa dipinggirkan dan didelete karena berkaitan erat dengan kitab suci al-Qur’an. Sistem Hafalan antara lain diamalkan untuk “menjaga” al-Qur’an, juga untuk menjaga berbagai ilmu lainnya. Dan, hafal al-Qur’an tidak bisa “dipaksakan” agar “mutqin”, kalau dipaksakan, biasanya hafalannya tidak bertahan lama. Hanya orang yang memiliki kesadaran tinggi, ikhlas, dan misi untuk Ilahi, yang bisa benar-benar hafal al-Qur’an. Sistem hafalan tidak ada di Islam saja, agama yang lain pun menggunakan yang sama, ada “tugas suci” yang bersifat religius dan Ilahiyah dalam menggunakan sitem hafalan.

Meski tidak diperintah tegas seperti perintah membaca (iqra’, utlu), disuruh terus mengingat (fadzakkir), disuruh menalar (unzhur), menghafal di dalam al-Qur’an dibuat dalam diksi “tawaran”: “Adakah yang mau belajar?” QS. Al-Qamar/54: 17.

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ

Dan sungguh Kami benar-benar telah memudahkan Al-Qur’an sebagai pelajaran, lalu adakah orang yang mau mengambil pelajaran?

Allah seolah mengatakan bahwa tidak ada paksaan dalam menghafal al-Qur’an walaupun mudah, namun bagi yang mau memenuhi tawaran Allah, bukan perintah dan bukan kewajiaban, akan dimuliakan Allah maqam-nya, baik di dunia maupun akhirat.

Ustaz Adi Hidayat pernah menggambarkan betapa Arabia yang dulu tak dikenal dunia, mulia karena al-Qur’an. Afrika Utara, Turkiye, Iran, bahkan Spanyol Islam mencapai masa gemilang karena al-Quran. Begitu juga Indonesia, bisa jaya dan besar karena al-Qur’an.

Berbeda denga membaca (iqra’, utlu) perintahnya disebut eksplisit, disebut secara terang-terangan. Ini menandakan tingkatan menghafal yang basicnya berdasar kesadaran, lebih tinggi dibandingkan dengan membaca yang diperintah secara sharih. Kesadaran merasuk ke tingkat batiniah-ruhaniah, ke tingkat kesadaran (counsiousnes) yang basiknya keikhlasan, tidak bisa ditemukan dan dihasilkan oleh yang bersifat amaliah fisik-lahiriah yang tidak berdasarkan kesadaran. Menghafal al-Qur’an menuntut keikhlasan dan ketabahan yang luar biasa, dibandingkan dengan belajar yang cuma mengandalkan sisitem non hafalan.

Sedang “Repetisi” adalah dari kata “repeat”, sebagai  “tikrar”, “repetisi”, “pengulangan”. Dalam pendidikan khususnya pembelajaran, metode repetisi bukan sebuah aib dan kesalahan. Dalam pendidikan biasa dilakukan “pengulangan” dari apa yang diketahui, dipelajari, dilakukan. Dalam proses tahfizh (hafalan) pun, biar cepat hafal harus diulang-ulang, biar cepat menancap di indera, kognisi, dan hati, bukan sekedar “glancing”, sekilas pandang lalu hilang, tidak membekas.

Permasalahannya adalah apakah pendidikan, khususnya pembelajaran hanya mengulang-ulang saja yang lama, tidak ada yang baharu? Tidak ada produk baru? penemuan baru (intaj, natijah) sebagai tanda produktifitas (intajiyah)? Karena dunia sosial, realitas, teknologi, informasi, kenyataan riel, banyak perkembangan. Inilah tantangannya.

Secara dogmatis, anjuran untuk mengulang ada secara tekstual. Misalnya konsep “uswah” (contoh, suri tauladan) adalah dorongan untuk mengulang hal-hal yang positif. Nabi dan Rasul adalah contoh terbaik untuk “diulangi” kembali apa yang pernah dicontohkan-nya (sunnah). Konsep “qudwah” (panutan) adalah konsep pengulangan dari hal yang patut untuk dijadikan rujukan (marja’) bagi perilaku maupun pemikiran (mind set).

Dalam sistem pendidikan nasional yang selalu mengkhutbahkan ajaran Ki Hajar Dewantara, “Ing ngarsa sung tulada” (di depan harus menjadi tauladan, contoh) adalah dorongan untuk meniru perilaku baik terhadap orang yang kita anggap sebagai pemimin, imam, guru, tokoh sosial, dan lainnya. Mentauladani adalah “mengulangi” apa yang telah terjadi, apa yang telah dilakukan di masa lalu (past tenses) untuk dipraktikkan kembali bagi yang belum melakukan di masa sekarang.

Dalam pembelajaran, repetisi dilakukan manakala siswa belum faham, belum “tuntas” dari apa yang diajarkan. Dalam dogma Islam pun, misalnya salam, disuruh untuk megulangi manakala orang yang diberi salam, tidak mendengar, bahkan hingga tiga kali. Mengajari anak kecil, perlu hingga puluhan bahkan ratusan kali huruf, kata, atau kalimat agar bisa ditirukan dan mampu diulang kembali dengan benar. Orang tua, guru, kakak terhadap adik, karena begitu ikhlas mengajarkan kata atau huruf, rela mengulang-ulang hingga jumlah yang tak terhingga, hingga yang diajarkan mampu diulangi dengan benar.

 

Tinggalkan Balasan

Search