Indonesia: Anugerah yang Terampas

Indonesia: Anugerah yang Terampas
*) Oleh : Ubaidillah Ichsan, S.Pd. K. Mdy
Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM) Pimda 030 Jombang
www.majelistabligh.id -

​”Natural wealth is a trust, not a right to be destroyed”
“(Kekayaan alam adalah amanah, bukan hak untuk dirusak)”

​Indonesia, dengan mayoritas muslim terbesar dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah, sejatinya adalah pilar kesejahteraan dunia. Jika dikelola secara jujur dan merata, kemakmuran adalah keniscayaan.

​Namun, ironis, kekayaan agung ini justru dinikmati segelintir oknum. Pengerukan SDA yang serampangan dan minim pengawasan telah menimbulkan kerusakan lingkungan meluas. Keseimbangan ekologis terabaikan, dan hukum tampak tumpul.

​Fenomena ini mengingatkan pada peringatan Allah dalam Al-Qur’an,
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya:
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”(Qs. Ar-Rum: 41).

Kerusakan ini adalah cerminan hilangnya rasa tanggung jawab atas amanah bumi. Dalam salah satu kaidah fikih berbunyi,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Artinya :
“Tidak boleh menimbulkan bahaya (mudarat) pada diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain”.

Kaidah fikih ini menetapkan prinsip etika sosial dan hukum yang melarang segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, baik disengaja maupun tidak disengaja.

​Jadi, Kerusakan alam adalah alarm. Kesejahteraan abadi hanya tercapai saat kita menjalankan amanah SDA dengan adil, merata, dan bertanggung jawab, sebelum bencana memaksa kita menyadari nilai dari apa yang telah kita sia-siakan.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Search