Peringatan Isra Mikraj bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ia adalah peristiwa agung dalam sejarah Islam, bahkan menjadi titik berat peneguhan ibadah salat sebagai fondasi utama kehidupan seorang Muslim. Dalam peristiwa inilah Rasulullah ﷺ menerima perintah salat langsung dari Allah ﷻ, tanpa perantara.
Allah ﷻ berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam…”
(QS. Al-Isra’: 1)
Para ulama tafsir, di antaranya Ibnu Katsir, menjelaskan, ayat ini diawali dengan lafaz subhānallāh sebagai penegasan kesucian peristiwa Isra Mikraj. Maka, penyebutannya termasuk peringatannya semestinya dijaga dari hal-hal yang merendahkan makna dan wibawanya.
Terkait itu, wajar apabila umat berharap setiap peringatan Isra Mikraj diselenggarakan dengan adab, kehati-hatian, dan rasa hormat terhadap nilai-nilai Islam.
Namun manakala sebuah acara peringatan Isra Mikraj justru diiringi hiburan berupa biduan dan joget-jogetan yang berlebihan, sementara latar panggung keagamaan masih terpampang jelas, di situlah kegelisahan muncul. Peristiwa ini terjadi di Songgon, Banyuwangi menurut beberapa sumber.
Terlepas acara telah selesai, persoalan tidak berhenti pada waktu dan tempat. Karena yang dipersoalkan bukan sekadar kejadian, melainkan pesan yang ditanamkan.
Bukan Soal Musik, Tetapi Soal Adab dan Kehormatan
Islam tidak menolak seni dan budaya. Islam di Nusantara justru tumbuh dengan shalawat, hadrah, dan ekspresi budaya yang luhur. Namun Islam juga memberi batas agar seni tidak keluar dari koridor adab dan tidak melalaikan dari Allah.
Allah ﷻ berfirman:
وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Apabila mereka melewati perbuatan yang tidak berguna, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan.”
(QS. Al-Furqan: 72). Ayat ini menjadi titik berat bahwa kehormatan (karāmah) adalah prinsip utama seorang beriman, terlebih dalam ruang syiar agama.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَه
“Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan tepat dan sungguh-sungguh.”
(HR. Al-Baihaqi)
Syiar Islam adalah amal besar. Ketepatan bentuk, suasana, dan pesan adalah bagian dari itqān itu sendiri.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menegaskan bahwa hiburan yang membuka pintu syahwat, merusak adab, dan melalaikan hati dari Allah termasuk hiburan yang tercela, meskipun dibungkus dengan acara yang tampak baik.
Perlu ditegaskan dengan jujur: persoalan ini bukan berhenti pada permintaan maaf, dan bukan pula tentang organisasi atau individu tertentu. Sebab yang dipersoalkan jauh lebih mendasar, yakni akidah visual.
Akidah tidak hanya dijaga melalui ceramah dan teks, tetapi juga melalui simbol, panggung, suasana, dan apa yang dipertontonkan atas nama agama. Manakala simbol-simbol Islam—seperti panggung Isra Mikraj dipertemukan dengan hiburan yang melanggar adab, maka secara perlahan terbentuk pembiasaan baru di benak umat.
Inilah yang menjadi titik berat persoalan.Visual tidak perlu penjelasan panjang. Ia cukup dilihat, direkam, dan diingat. Lalu dianggap wajar.
Allah ﷻ memperingatkan:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kalian mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan.”
(QS. Al-Baqarah: 42)
Manakala syiar kebenaran dicampur dengan praktik yang bertentangan dengan adab Islam, batas antara yang patut dan yang tidak patut menjadi kabur.
Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa bahaya terbesar bagi agama adalah ketika kemungkaran tidak lagi terasa sebagai kemungkaran karena telah dinormalisasi. Pada titik inilah akidah melemah bukan karena diserang, tetapi karena dibiasakan.
Normalisasi dan Tanggung Jawab Generasi
Manakala hal semacam ini dibiarkan, sangat dimungkinkan ke depan ia menjadi dasar normalisasi. Generasi penerus Islam—yang hidup dalam budaya visual—akan menjadikan apa yang mereka lihat hari ini sebagai standar kewajaran di masa depan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Syiar keagamaan bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi amanah nilai bagi umat dan bangsa.
Terkait itu, kegelisahan ini juga sejalan dengan nilai Pancasila.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut sikap hormat dan khidmat dalam aktivitas keagamaan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan pentingnya adab, kesopanan, dan martabat dalam ruang publik.
Dengan demikian, persoalan ini bukan hanya keislaman, tetapi juga persoalan etika sosial dan kebudayaan bangsa.
Menjadi titik berat kita bersama bahwa Isra Mikraj adalah peristiwa suci yang mengajak umat naik dalam iman dan adab. Maka peringatannya pun harus mengangkat ruh, bukan menurunkan wibawa.
Ini bukan soal siapa yang salah, tetapi ke mana arah syiar Islam dibawa. Sebab agama ini tidak hanya diwariskan lewat kitab dan mimbar, tetapi juga melalui apa yang ditampilkan dan dinormalisasi di ruang publik.
Wallahu a’lam bish-shawab.
