*) Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Inilah sebuah perumpamaan nyata tentang bagaimana kelak keadaan orang yang mengalami muflis/ bangkrut.
Karena setelah di dunia ia bersusah payah dan bekerja keras dalam melakukan amal saleh, ketaatan dan perbuatan baik, namun sayangnya pada akhirnya pahala yang ia miliki justru diambil oleh orang lain tanpa usaha atau kelelahan, padahal ia sendiri sangat membutuhkannya.
Sungguh alangkah rugi dan kasihannya orang ini. Ia yang berletih-letih dalam ibadah untuk memperoleh pahala, dan ia juga berharap sepenuh hati agar pahala itu dapat menambah berat timbangan dan menyelamatkannya di akhirat, namun justru pahala yang ia kumpulkan diberikan dan dinikmati oleh orang lain.
Karena itu sangat patut kita renungkan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berikut ini:
“Kedermawanan yang paling buruk adalah dermawan memberikan pahalamu kepada orang lain dengan ghibah, namimah (mengadu domba), dusta, cacian dan makian ” [Majmu’ Fatawa 8/454]
Karena itu hendaknya kita senantiasa menjaga perbuatan, ucapan atau tulisan jari tangan kita dari mencaci, menghina, memfitnah, memukul, memakan harta orang lain atau membicarakan aib orang lain.
Sebab kelak orang yang pernah kita zalimi akan Allah kembalikan hak dan kehormatannya yaitu dengan tebusan pahala amal dari kita, dan apabila pahala yang kita miliki habis atau tidak cukup maka dosa-dosa orang yang pernah kita zalimi akan ditimpakan kepada kita, sebagaimana hal ini telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan dalam sabdanya:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya orang yang telah bangkrut dari umatku adalah orang yang nantinya datang pada hari kiamat dengan membawa pahala ibadah salat, puasa dan zakat.
Dan nanti dia datang dengan dosa mencela, menuduh, serta memakan harta orang lain, menumpahkan darah serta memukul orang. Maka kebaikan-kebaikan dari amalan saleh tersebut diberikannya kepada orang yang dulu pernah dizaliminya.
Jika kebaikannya telah habis, maka dosa orang yang pernah dizalimi ditimpakan kepadanya hingga ia pun dilemparkan ke neraka.”(HR Muslim no. 2581)
Semoga hal ini menjadi renungan kita semua, sebab perbuatan zalim tidak cukup hanya dengan bertaubat kepada Allah. Namun ia juga harus segera minta maaf atau mengembalikan hak orang yang dizaliminya, karena itu segera tunaikan hak orang lain ketika masih di dunia, karena ini jauh lebih ringan, daripada harus diselesaikan kelak di akhirat yang jauh lebih berat.
Na’udzubillah min dzalik
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News
