Tragedi runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada akhir September 2025 menimbulkan duka mendalam bagi dunia pendidikan Islam. Musibah ini menelan korban santri dan mengundang simpati luas. Namun di balik rasa haru itu, media sosial juga dipenuhi suara-suara kritis dan bahkan negatif dari warganet yang menyoroti kondisi bangunan dan tanggung jawab pengelolaan pondok.
Beberapa komentar tajam muncul di berbagai platform. Salah satu pengguna menulis di X (Twitter):
“Tiang kecil menahan gedung empat lantai — jelas konstruksi ini tidak rasional.”
Komentar lain mengatakan: “Bangunan dipaksakan naik tingkat, tiang asal tempel. Pemimpin ponpes bilang itu cobaan — beda antara musibah dan kelalaian!”
Sementara itu, sejumlah media seperti Radar Jogja dan Suara.com turut mengutip tanggapan serupa dari warganet yang menilai desain bangunan “terlalu dipaksakan dan berstruktur lemah” (Radar Jogja, 2025; Suara.com, 2025).
Di tengah sorotan publik tersebut, Pengasuh Ponpes Al-Khoziny memberikan pernyataan menyejukkan:
لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْعِيَانِ
(“Berita yang didengar tidak sama dengan kenyataan yang disaksikan langsung.”)
Ungkapan ini mengandung pesan moral agar masyarakat bersikap bijak dalam menerima kabar dan tidak tergesa menilai sebelum memahami keadaan sebenarnya.
Namun demikian, munculnya opini keras dan berbagai tafsir publik memperlihatkan pentingnya kembali pada bimbingan Nabi ﷺ tentang cara seorang mukmin menghadapi musibah dengan tenang, bijak, dan proporsional tanpa terjebak dalam penyesalan “seandainya” maupun kelalaian menunaikan tanggung jawab.
Dalam situasi seperti ini, bimbingan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi musibah menjadi pedoman yang menyejukkan hati. Beliau bersabda:
وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
(“Apabila engkau tertimpa sesuatu, maka janganlah berkata: seandainya aku berbuat begini tentu akan begini dan begitu; tetapi katakanlah: Telah ditakdirkan Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, karena sesungguhnya kata ‘seandainya’ itu membuka pintu perbuatan setan.”)
(Muslim, no. 2664)
Menurut Imam An-Nawawi (2001), larangan mengucapkan “seandainya” bukan berarti dilarang melakukan introspeksi, melainkan mencegah munculnya penyesalan berlebihan yang menghapus ketenangan dan tawakkul. Islam menuntun umatnya agar berikhtiar secara maksimal, namun tetap ridha terhadap ketentuan Allah setelah segala usaha dilakukan.
Hadis ini mengandung prinsip psikologis mendalam: ucapan “seandainya” yang diiringi penyesalan atau tuduhan membuka jalan bagi keputusasaan dan bisikan setan. Sebaliknya, kalimat “قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ” menjadi terapi ruhani yang meneguhkan hati dan menumbuhkan sikap sabar.
1. Makna Hadis dan Etika Menghadapi Musibah
Imam An-Nawawi (2001) menjelaskan bahwa larangan mengucapkan “seandainya” bukan berarti Islam menolak introspeksi, tetapi mencegah penyesalan berlebihan yang menghapus ketenangan jiwa. Islam menuntun agar setiap mukmin bersungguh-sungguh dalam ikhtiar, lalu berserah diri kepada Allah atas hasil yang terjadi.
Hadis ini juga memiliki konteks psikologis: mengucapkan “seandainya” dapat menumbuhkan rasa marah, kecewa, dan putus asa — pintu masuk bagi bisikan setan. Maka, kalimat “قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ” menjadi dzikir penguat hati yang meneguhkan iman dan sabar.
2. Kaidah Ulama: Takdir Penghibur bukan Pembenar
Para ulama menjelaskan perbedaan tegas antara takdir sebagai penghibur dan takdir sebagai pembenar kesalahan. Ibnul Qayyim al-Jauziyyah (1995) menulis dalam Syifa’ al-‘Alil:
وَقَدْ أَجْمَعَ أَهْلُ الْإِسْلَامِ عَلَى أَنَّ الْقَدَرَ يُتَعَزَّى بِهِ أَهْلُ الْمَصَائِبِ وَلَا يُحْتَجُّ بِهِ فِي الْمَعَايِبِ
(“Umat Islam bersepakat bahwa takdir dijadikan penghibur bagi orang yang tertimpa musibah, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kesalahan.”)
Dari kaidah ini muncul keseimbangan antara iman kepada takdir dan tanggung jawab moral. Dalam konteks tragedi Al-Khoziny, keyakinan bahwa musibah terjadi atas izin Allah menjadi penghibur bagi keluarga dan santri, namun hal itu tidak menghapus kewajiban manusia untuk memperbaiki sistem keamanan dan kehati-hatian di masa mendatang.
3. Refleksi dari Tragedi Al-Khoziny
Tragedi tersebut menyadarkan kita akan pentingnya sinergi antara iman, ilmu, dan amanah.
Pertama, iman kepada takdir melahirkan ketenangan sebagaimana firman Allah:
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ …
“Tidak ada musibah yang menimpa kecuali dengan izin Allah, dan barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Allah memberi petunjuk kepada hatinya.” (QS. At-Taghābun [64]: 11)
Kedua, setiap pemimpin dan pengelola amanah pendidikan dituntut untuk berhati-hati, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Ketiga, masyarakat perlu menahan diri dari penilaian tergesa dan hoaks, sebagaimana diingatkan oleh Pengasuh Al-Khoziny, “ليس الخبر كالعيان”, bahwa realitas di lapangan seringkali tidak sama dengan berita yang tersebar. Kesabaran dan tabayyun menjadi sikap mulia di tengah duka.
Hadis Nabi ﷺ tentang larangan berkata “seandainya” adalah panduan abadi dalam menghadapi musibah. Ia menanamkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakkul, antara penerimaan dan evaluasi, serta antara iman kepada qadar dan tanggung jawab manusia.
Tragedi Ponpes Al-Khoziny menjadi pelajaran penting: takdir harus dijadikan kekuatan untuk bersabar, bukan alasan untuk lalai.
Sebagaimana dikatakan para ulama:
“Takdir bisa menjadi alasan untuk menguatkan diri ketika menghadapi musibah, tetapi tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan kesalahan.” (*)
Daftar Pustaka:
An-Nawawi. (2001). Syarh Sahih Muslim (Vol. 16). Beirut: Dar al-Ma‘rifah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2025, Oktober). Laporan perkembangan penanganan musibah Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. Jakarta: BNPB.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah. (1995). Syifa’ al-‘Alil fi Masā’il al-Qadha’ wa al-Qadar. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025, Oktober). Pernyataan resmi atas musibah Pondok Pesantren Al-Khoziny. Jakarta: Kemenag RI.
Muslim ibn al-Hajjaj. (2000). Sahih Muslim. Riyadh: Dar al-Salam.
Radar Jogja. (2025, Oktober 3). Netizen soroti bangunan musala Ponpes Al-Khoziny yang ambruk: Tiang kecil menopang gedung 4 lantai. Diakses dari https://radarjogja.jawapos.com
Suara.com. (2025, Oktober 3). Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Desain bangunan disorot, kabar bau anyir picu kesedihan netizen. Diakses dari https://www.suara.com
