*) Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Sering kita mendengar seseorang dipanggil dengan nama panggilan yang bukan namanya. Kadang karena ada cacat fisik, dipanggillah dengan cacat fisiknya tersebut.
Memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk dilarang dalam IsIam, karena dapat menyakiti hati dan menimbulkan kebencian, perpecahan, dan rusaknya ukhuwah.
Berikut beberapa alasan mengapa memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk dilarang:
1. Memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk dapat menyakiti hatinya.
2. Memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk dapat menimbulkan kebencian, perpecahan, dan rusaknya ukhuwah.
3. Memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk dapat merobohkan rasa empati dalam diri.
4. Memanggil nama orang lain dengan panggilan yang buruk dapat merusak nama panggilan yang baik dan bagus.
5. Memanggil nama orang lain dengan panggilan yang buruk dapat dilaknat oleh malaikat.
Qur’an surat Al-Hujurat 11 menjelaskan hal larangan bagi orang mukmin untuk menghina orang lain, yaitu dengan meremehkan dan mengolok-olok.
“Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS Al-Hujurat 11)
Dalam hadits dari Nu’man bin Basyir disebutkan: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih mengasihi dan sayang-menyayangi antara mereka seperti tubuh yang satu, bila salah satu anggota badannya sakit demam dan terganggu pula.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat di atas menerangkan, ada seorang laki-laki di masa mudanya mengerjakan perbuatan buruk, lalu ia bertaubat dari dosanya, maka Allah melarang siapa saja yang menyebut-nyebut lagi keburukannya di masa lalu, karena hal itu dapat membangkitkan perasaan yang tidak baik. Itu sebabnya Allah melarang memanggil dengan panggilan dan gelar yang buruk.
Semoga bermanfaat.
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News
