Jejak K.H. Mas Mansur dan Spirit Ijtihad Kolektif Majelis Tarjih Muhammadiyah

www.majelistabligh.id -

Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Surabaya membawa misi mengingatkan kembali perjuangan K.H. Mas Mansur dalam membesarkan Muhammadiyah. Dalam pembukaan Munas, Kamis (5/11/2026), Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan penghargaan khusus atas dedikasi beliau kepada persyarikatan.

Kilasan sejarah perjuangan Mas Mansur merentang dari akar kelembagaan Tarjih hingga gagasan persatuan umat:

Surabaya memegang peran sentral dalam rekam jejak lahirnya Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Di kota inilah, pada tahun 1926, gagasan pelembagaan kajian keagamaan pertama kali dicetuskan oleh K.H. Mas Mansur. Cikal bakal pemikiran tersebut diresmikan dalam Kongres Muhammadiyah di Pekalongan (1927) dan disempurnakan strukturnya pada Kongres Yogyakarta (1928).

Gagasan yang mengemuka pada Kongres ke-15 di Surabaya itu lahir dari kebutuhan praktis organisasi. Seiring pesatnya pertumbuhan persyarikatan, ragam persoalan keagamaan di tingkat akar rumput berpotensi memicu keretakan bila tidak dikelola secara sistematis. Mas Mansur menangkap dinamika tersebut dan mendorong pembentukan wadah permanen yang berwenang menelaah perbedaan pendapat secara tertib dan ilmiah.

Jejak K.H. Mas Mansur dan Spirit Ijtihad Kolektif Majelis Tarjih Muhammadiyah
Jejak K.H. Mas Mansur dan Spirit Ijtihad Kolektif Majelis Tarjih Muhammadiyah

Penunjukkannya sebagai Ketua Majelis Tarjih pertama menandai titik balik penting pengalihan otoritas keagamaan di tubuh Muhammadiyah: dari pandangan perseorangan menuju ijtihad kolektif (ijtihad jama’i).

Setiap perbedaan pemahaman dipetakan, diperdebatkan berlandaskan dalil yang kuat, lalu dirumuskan menjadi panduan resmi organisasi. Kerangka kerja berbasis musyawarah dan argumentasi keilmuan inilah yang lantas menjadi fondasi utama tradisi Tarjih.

‘Masalah Lima’ dan Pemikiran Berkemajuan

Kontribusi intelektual beliau berlanjut melalui perumusan Masalah Lima pada 1935. Mengutip kajian Fanani dan Hasyim (1990) mengenai perkembangan manhaj Tarjih, rumusan ini menetapkan batasan fundamental terkait pengertian Agama, Dunia, Ibadah, Sabilillah, dan Qiyas.

Langkah ini melampaui sekadar pendefinisian istilah. Masalah Lima memberikan pijakan filosofis bagi Muhammadiyah dalam mengintegrasikan pemurnian ajaran Islam dengan dinamisasi kehidupan bermasyarakat. Dokumen historis tersebut kemudian dibukukan ke dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dan menjadi rujukan pustaka keagamaan lintas generasi.

Melalui kerja intelektual ini, Mas Mansur tidak sekadar mendirikan kelembagaan, tetapi juga menanamkan metode berpikir yang responsif terhadap perubahan sosial tanpa kehilangan akar ketauhidan.

Merajut Ukhuwah dan Pendirian MIAI

Kepiawaian berorganisasi dan kedekatannya dengan tokoh lintas kelompok—termasuk K.H. Wahab Hasbullah—membawa beliau pada kesadaran mendalam atas keprihatinan terhadap perpecahan umat Islam yang berkepanjangan.

Kesadaran tersebut mendorong sejumlah organisasi Islam yang sebelumnya kerap berseberangan untuk mulai menjajaki gagasan persatuan. Atas inisiatif empat tokoh: K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah), K.H. Wahab Hasbullah dan K.H. Muhammad Dachlan (Nahdlatul Ulama), serta Wondoamiseno (Partai Syarikat Islam Indonesia), Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) lahir sebagai wadah permanen. Federasi ini didirikan di Surabaya pada 21 September 1937.

Semangat Pembaruan dan Langkah Muhammadiyah

K.H. Mas Mansur bukanlah sosok baru dalam jaringan pergerakan Islam. Lahir di Surabaya pada 1896 dari keluarga pesantren Sidoresmo, ia pernah menempuh pendidikan di Pesantren Demangan Bangkalan asuhan Kiai Khalil, sebelum melanjutkan studi ke Makkah dan Universitas Al-Azhar, Kairo.

Sepulangnya dari Mesir, ia membawa semangat nasionalisme dan pembaruan. Beliau aktif sebagai penasihat Pengurus Sarekat Islam, mendirikan majelis diskusi Taswirul Afkar bersama K.H. Wahab Hasbullah (yang kelak menjadi embrio NU), serta menerbitkan sejumlah media seperti Soeara Santri, Djinem, dan Kawan Kita.

Mas Mansur resmi bergabung dengan Muhammadiyah sebagai anggota pada 1921, lalu terpilih menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah pada 1937. Di bawah kepemimpinannya, perhatian beliau terhadap persoalan umat dan kebangsaan semakin luas. Ia berada di Muhammadiyah, namun pada saat yang sama aktif merajut ruang bersama dengan tokoh-tokoh organisasi Islam lainnya demi kepentingan yang lebih besar.

Gagasan persatuan tersebut juga tampak dalam rumusan 12 Langkah Muhammadiyah, yang kemudian diterbitkan sebagai Tafsir Langkah Muhammadiyah pada 1939. Persatuan dalam pandangan beliau bukanlah gagasan abstrak, melainkan diterjemahkan melalui cara organisasi membangun hubungan eksternal. Muhammadiyah didorong untuk tidak berjalan sendiri, melainkan membuka kerja sama dengan berbagai pergerakan Islam lainnya.

Warisan Persatuan Pasca-Kemerdekaan

Kiprah Mas Mansur dalam merajut MIAI menjadi bukti bahwa persatuan umat Islam di Indonesia ditempa oleh keberanian menembus sekat antarorganisasi demi menghadapi ancaman bersama: kolonialisme.

Pengalaman federasi MIAI menjadi bagian dari sejarah panjang konsolidasi umat yang kemudian menemukan bentuk barunya di era kemerdekaan. Di Gedung Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, semangat federasi ini melahirkan Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada 7 November 1945.

Di sinilah jejak Mas Mansur menemukan maknanya yang hakiki. Persatuan yang ia bangun tidak lahir dari upaya menyeragamkan perbedaan, melainkan dari keberanian untuk mempertemukan berbagai kelompok dalam satu visi keumatan.

Jejak tersebut pada akhirnya bukan sekadar mengenang seorang tokoh, melainkan tentang bagaimana merawat persatuan melalui proses yang panjang: membangun kepercayaan, membuka ruang musyawarah, dan menemukan titik temu di tengah keragaman.|| chusnun, dari berbagai sumber.

 

Tinggalkan Balasan

Search