Kajian Ahad Pagi PCM Wiyung, Pahami Tugas Manusia Sebagai Khalifah

Kajian Ahad Pagi PCM Wiyung, Pahami Tugas Manusia Sebagai Khalifah
www.majelistabligh.id -

Kajian Ahad Pagi setiap bulan Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wiyung Surabaya mengangkat tema Menjadi Pemimpin Muhammadiyah, Pelestari Bumi bersama Hadi Sucipto M.Pd., Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Sidoarjo di Masjid At Taqwa SD Muhammadiyah 15 Surabaya (SDM Limas), Ahad  (4/1/2026).

Kegiatan ini diikuti segenap Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wiyung kota Surabaya, segenap Pimpinan Majelis dan LAZISMU PCM Wiyung, Pimpinan Ortom (PCA, PCNA, PCPM, PC IPM, Kwarcab HW) tingkat Cabang Wiyung, Pimpinan Ranting dan anggota Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-cabang Wiyung, Kepala Sekolah beserta guru dan karyawan (Daarul Hufadz Muhammadiyah, TK ABA 31, SDM 15, SMPM 17 dan SMAM 9 Surabaya), Kepala beserta karyawan LKSA KH Mas Mansyur dan LKSA ‘Aisyiyah Wiyung, segenap takmir masjid/musholla se-cabang Wiyung dan simpatisan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

Ketua PCM Wiyung H. Suri Marzuki SE menyampaikan terimakasih kepada narasumber ustaz Hadi Sucipto M.Pd., yang telah hadir dalam kajian tersebut. Ia minta agar kehadiran jemaah dalam kajian Ahad pagi terus ditingkatkan.

“Mari kita tingkatkan kehadiran pengajian Ahad pagi setiap bulan, sehingga ilmu kita bertambah, silaturahim diantara kita meningkat dan informasi terbaru program kerja PCM Wiyung selesai RAKER bisa diterima dengan baik,” seru Abah Suri, panggilan akrabnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Ustaz Cipto, panggilan akrabnya, mengajak hadirin untuk memahami maksud diturunkan manusia di muka bumi ini. Pertama; sebagai Khalifah dan memiliki amanah untuk melestarikan dan menjaganya.

“Tugas utama manusia di muka bumi dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagai ‘ibadah (beribadah kepada Allah) dan khalifah (pemimpin/pengelola bumi) untuk memakmurkannya, sebagaimana tercantum pada QS. Adz-Dzariyat (51): 56 dan QS. Al-Baqarah (2): 30, serta tugas membangun peradaban dan menjaga keseimbangan alam seperti diisyaratkan QS. Hud (11): 61. Manusia diberi amanah untuk mengelola sumber daya alam, menegakkan kebenaran, serta menciptakan kebahagiaan dan kemakmuran, sambil terus kembali kepada Allah,” ungkapnya penuh semangat.

Sedangkan tugas manusia diciptakan, kepada (kaum) Samud (Kami utus) saudara mereka, Shalih. Dia berkata, “ Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat lagi Maha Memperkenankan (doa hamba-Nya). ” (QS. Hûd [11]: 61).

Ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “ Aku hendak menjadikan khalifah di bumi .” Mereka berkata, “ Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? ” Dia berfirman,“ Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui .” (QS. Al-Baqarah [2]: 30).

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku .” (QS. Adz Dzariyat: 56).

“Itu bapak ibu sekalian jamaah kajian Ahad pagi PCM Wiyung yang dimuliakan Allah Subhanallahu Wataala,” serunya sambil memberikan contoh kehidupan sehari-hari.

Sebagaimana dalam Al Qur’an surat Ar Rum ayat 41 menjelaskan tentang kerusakan yang tampak di darat dan laut akibat perbuatan tangan manusia, sebagai peringatan agar mereka merasakan sebagian akibatnya dan kembali ke jalan yang benar, mengajarkan tentang tanggung jawab manusia menjaga alam sebagai khalifah, serta pentingnya introspeksi diri dari musibah lingkungan untuk kembali taat kepada Allah.

Kedua; berpegang pada prinsip keseimbangan (Mizan) dan keadilan. Menjamin adanya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, di mana manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keberlanjutan (sustainable development), memastikan eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa merusak ekosistem.

Ketiga; Inklusif dan Berkolaborasi, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keempat; Mengutamakan Kemaslahatan Umum (Maslahah). Kebijakan yang dibuat berorientasi pada kebaikan umum dan kesejahteraan rakyat secara luas, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak dan membinasakan bumi, serta mendorong perbuatan baik (ihsan) dalam memperlakukan alam, ungkap Ustaz Alumni PonPes Muhammadiyah Karangasem ini.

Kelima; menunjukkan Keteladanan dan Berilmu, sebagaimana amanah Prof Dr KH Haedar Nashir Ketum PP Muhammadiyah, menjadi teladan dalam perilaku ramah lingkungan, seperti menghemat air dan mengurangi limbah, sebagai bagian dari iman dan ibadah. Memiliki ilmu dan wawasan yang cukup, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan modern (ekologi), agar keputusan yang diambil tidak didasarkan pada hawa nafsu dan dapat memberikan solusi yang efektif terhadap masalah lingkungan.

Keenam; Berilmu dan Bijaksana, Memiliki kecerdasan dan wawasan luas, termasuk pemahaman akan isu-isu lingkungan hidup, untuk membuat perencanaan dan strategi yang berkelanjutan (sustainable) dan sesuai dengan syariat Islam.

Terakhir ketujuh; Mencegah Kerusakan (Munkar) Lingkungan.”Setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kemaslahatan umum, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan ekosistem,” imbuhnya. (ali shodiqin)

Tinggalkan Balasan

Search