Kapolri Suyudi Menembus Benteng Barang Haram

Kapolri Suyudi Menembus Benteng Barang Haram
*) Oleh : Chusnun Hadi
editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Perang melawan narkoba di Indonesia sering kali terasa seperti drama musikal yang terus berulang. Lagu lamanya sama: aparat datang berbondong-bondong, sirene meraung-raung, puluhan orang ditangkap dengan tes urine positif, lalu beberapa minggu kemudian tempat yang sama mendadak aktif kembali menyajikan “menu” serbuk putih yang sama.

Publik pun berseloroh ringan: jika kampung narkoba begitu mudah digerebek dan diintai, mengapa lokasinya bisa bertahan dan diwariskan seolah memiliki izin usaha tidak tertulis?

Namun, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, ikhtiar pemberantasan barang haram ini mencoba keluar dari sekadar rutinitas seremoni sergap menyergap. Mengingat peta kerawanan yang dirilis BNN pada Mei 2026 mencatat ada sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pendekatan yang digunakan kini tidak bisa lagi sekadar mengandalkan otot, melainkan harus dibarengi strategi yang tajam dan sistematis.

Kapolri Suyudi langsung menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk melakukan pemetaan (mapping) secara presisi terhadap wilayah rawan dan kampung narkoba di daerah masing-masing. Langkah pemetaan berbasis data intelijen dan big data ini sangat vital agar aparat tidak cuma berputar-putar menangkap kurir kelas teri atau pengguna yang apes terjaring operasi.

Gebrakan dari hulu ke hilir menjadi resep utamanya. Penindakan tidak boleh berhenti begitu alat isap sabu atau beberapa klip kecil disita. Fokus dialihkan pada upaya memutus mata rantai pasokan, menangkap otak sindikat, hingga mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Memiskinkan bandar dengan menyita aset hasil kejahatan adalah cara paling ampuh untuk melumpuhkan fondasi bisnis haram ini. Sebab, selagi dompet sang bandar masih tebal, jeruji besi hanyalah kantor cabang baru bagi operasional bisnis mereka.

Menyapu Lapangan

Sepanjang Oktober 2026, gelombang penggerebekan serentak menderu di berbagai pelosok Indonesia:

  • Jakarta Barat: Kampung Boncos digerebek berulang kali (9, 12, dan 14 Oktober 2026) hingga beberapa lapak dibongkar. Pada 16 Oktober 2026, giliran Kampung Ambon (Kampung Permata) yang disapu 210 personel gabungan Polda Metro Jaya dan BNN. Hasilnya, sejumlah orang diamankan beserta barang bukti sabu dan senjata tajam yang disiapkan untuk melancarkan perlawanan.
  • Surabaya: Jalan Kunti disisir oleh Polda Jatim, Brimob, dan BNN pada 14–15 Oktober 2026 dengan tes urine dadakan.
  • Jambi: Kampung Pulau Pandan di Kelurahan Legok digerebek Ditresnarkoba Polda Jambi pada 16 Oktober 2026.
  • Sumatera Utara & Riau: Penggerebekan menyasar Medan Belawan hingga tempat hiburan malam di Riau di mana puluhan pengunjung terbukti positif tes urine.
  • Wilayah Lain: Operasi serupa membentang dari Makassar, Palu (Sulawesi Tengah), Palembang, hingga Palangka Raya.

Tentu saja, sehebat apa pun operasi gabungan digelar, publik paham betul bahwa perang ini akan sia-sia jika “pintu belakang” masih dibukakan oleh oknum aparat sendiri. Di sinilah ide pembersihan internal Polri menjadi pilar paling krusial.

Menyapu lantai yang kotor membutuhkan sapu yang benar-benar bersih. Tanpa penindakan tegas dan evaluasi tanpa kompromi terhadap oknum pelindung atau pemback-up jaringan, rencana operasi sehebat apa pun hanya akan bocor sebelum sirine penggerebekan dibunyikan.

Kolaborasi Tanpa Sekat

Di samping jangkauan internasional lewat kerja sama lintas lembaga—seperti BNN, Bea Cukai, dan INTERPOL guna menyumbat pintu masuk negara—Kapolri Suyudi juga mendorong diferensiasi penanganan yang rasional.

Hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya bagi pengedar dan bandar besar. Namun, bagi para pengguna yang merupakan korban ketergantungan, pintu rehabilitasi medis dan sosial harus dibuka lebar. Memenjarakan kecanduan hanya akan memadatkan penjara tanpa menyelesaikan akar masalah sosial.

Memerangi peredaran narkoba di negeri ini memang bukan pekerjaan semalam. Namun, ketika strategi terukur dari pemetaan berbasis data, pemiskinan bandar, pembersihan internal, hingga rehabilitasi korban dijalankan secara konsisten, julukan “kampung narkoba” diharapkan dapat berganti menjadi kawasan yang aman, produktif, dan benar-benar bersih dari bayang-bayang barang haram.

Tetapi, apakah langkah ini berlangsung secara konsiten dan keberlanjutan? (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search