Kapolri Suyudi Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape
www.majelistabligh.id -

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk mengkaji dan menerbitkan fatwa haram melarang total penggunaan rokok elektrik atau vape. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya modus baru peredaran narkotika cair—seperti sabu hingga ekstrak ganja—yang disamarkan di dalam perangkat vape.

Permintaan tegas dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut disambut baik oleh pimpinan MUI. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa pihak ulama akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan yang mendalam dan komprehensif.

“Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” ujar Prof. Niam di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kamuflase Narkotika Cair yang Makin Canggih

Kekhawatiran Kepolisian bukan tanpa alasan. Saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026), Jenderal Suyudi membeberkan betapa sulitnya mendeteksi penyalahgunaan vape yang telah disusupi zat adiktif terlarang.

Aroma buah-buahan yang manis serta kemasan vape yang tampak lazim membuat cairan narkotika sulit dibedakan secara kasatmata oleh aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” tegas Kapolri.

Atas dasar itulah, Kapolri menilai vape telah bergeser dari sekadar konsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, menjadi sarana baru peredaran gelap narkotika yang mengincar generasi muda.

Dalam pertemuannya dengan jajaran pengurus MUI Pusat, Kapolri turut memberikan apresiasi kepada MUI Jawa Timur yang telah lebih dulu mengambil sikap tegas melarang penggunaan rokok elektrik. Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh MUI Pusat untuk skala nasional.

“Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” kata Jenderal Suyudi.

Kapolri menambahkan, usulan pelarangan vape ini juga telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapatkan respons positif. Langkah senada sejatinya telah diterapkan oleh sejumlah negara demi menekan risiko kesehatan dan kejahatan terkait. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search