Kekejaman PKI dan Trauma Umat Islam

*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Setiap tanggal 30 September, ingatan kolektif bangsa ini kembali ditarik pada sebuah lorong waktu yang kelam. Di sudut-sudut desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada dekade 1940-an, senja tak lagi membawa ketenangan. Bagi para santri dan kiai, gema azan Magrib yang bersahut-sahutan di langgar (surau) sering kali diiringi oleh rasa cemas di dada. Cemas atas teror PKI.

Di luar sana, yel-yel teror bergema, merobek kedamaian desa: “Pondok bobrok, langgar bubar, santri mati!”

Kalimat tersebut bukan sekadar gertakan kosong atau slogan politik biasa. Ia adalah manifestasi dari kebencian ideologis yang mendalam, sebuah teror mental yang melukai jiwa umat Islam. Mengapa Partai Komunis Indonesia (PKI) kala itu bisa begitu kejam, khususnya terhadap kelompok keagamaan dan institusi pesantren?

Ketika Agama Dianggap “Racun”

Untuk memahami kedalaman kekejaman tersebut, kita harus menyelami cara pandang ideologi komunisme radikal. Bagi PKI, dunia hanya dibentuk oleh materi (materialisme). Dalam kacamata ini, agama—termasuk Islam—dipandang sebagai “racun” atau “candu” yang menidurkan rakyat dari semangat revolusi.

Di tingkat tapak, pondok pesantren dan langgar bukan sekadar tempat mengaji. Pesantren adalah jantung kehidupan sosial, benteng moral, dan pusat ketahanan masyarakat pedesaan. Kiai bukan hanya pemimpin spiritual, tetapi juga tokoh pencerah yang dihormati.

Kondisi inilah yang membuat PKI merasa terancam. Keberadaan kiai dan santri yang kokoh memegang tauhid menjadi penghalang utama bagi PKI untuk menanamkan indoktrinasi ateisme dan menguasai pedesaan. Akibatnya, Islam tak lagi dipandang sebagai lawan politik biasa, melainkan musuh eksistensial yang harus disingkirkan dari akar-akarnya.

Anatomi kekejaman ini semakin nyata saat memasuki arena konflik agraria pada rentang 1950-an hingga 1965. Melalui Barisan Tani Indonesia (BTI), PKI memprovokasi massa untuk melakukan “aksi sepihak” merebut tanah secara paksa di berbagai wilayah.

Ketika para ulama dan santri mempertahankan tanah wakaf atau menolak cara-cara kekerasan yang melanggar syariat Islam, PKI meresponsnya dengan intimidasi fisik yang terorganisir. Teror tidak berhenti pada kata-kata; intimidasi berubah menjadi pertumpahan darah.

Pola ini sebenarnya bukan hal baru. Akar kebencian ini sudah menancapkan jejak kelamnya sejak Peristiwa Madiun 1948 di bawah kepemimpinan Musso. Kala itu, para ulama dan tokoh Islam—seperti Kiai Zainul Arifin (ulama yang juga pendiri TNI AL) serta puluhan kiai karismatik di Jawa Timur—menjadi target penculikan dan pembunuhan berencana. Mereka dilabeli sebagai “antek feodal” hanya karena menolak menukarkan iman mereka dengan doktrin buatan manusia.

Melawan Narasi Revisionis

Belakangan ini, muncul upaya dari kelompok revisionis sejarah yang mencoba memperhalus kenyataan. Mereka mengagungkan narasi bahwa “PKI tidak membenci Islam, dan konflik 1965 murni masalah politik antar-elit.”

Namun, sejarah tak bisa dibohongi oleh retorika. Slogan “Pondok bobrok, langgar bubar, santri mati” adalah bukti otentik yang tak terbantah. Umat Islam dan para santri dibantai secara sistematis bukan hanya karena mereka berbeda pandangan politik, melainkan karena identitas keislaman, menolak tunduk pada dogma materialisme. Menghapus fakta ini sama saja dengan memadamkan ingatan atas pengorbanan para syuhada yang mempertahankan aqidah di tanah airnya sendiri.

Memperingati momentum G30S/PKI setiap tanggal 30 September bukan semata-mata tentang mengenang para jenderal pahlawan revolusi yang gugur di Lubang Buaya. Lebih dari itu, ini adalah momen untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada darah para kiai, santri, dan rakyat sipil yang mengalir di tanah-tanah pedesaan demi mempertahankan keyakinan mereka.

Secara organisatoris, PKI mungkin telah mati dan terkubur dalam lipatan sejarah. Namun, ideologi materialisme, sekularisme radikal, dan upaya memutarbalikkan fakta sejarah akan selalu menemukan celah untuk tumbuh kembali selama masyarakat kehilangan kesadaran sejarah.

Kesadaran sejarah dan keteguhan moral adalah benteng terkuat agar bangsa Indonesia tidak kembali terperosok ke dalam lubang kelam yang sama di masa depan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search