Kemenag–Al-Azhar Sepakati Skema Double Degree bagi Mahasiswa Indonesia

Kemenag–Al-Azhar Sepakati Skema Double Degree
www.majelistabligh.id -

Kementerian Agama (Kemenag) dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif Mesir resmi menyepakati perluasan kerja sama akademik. Langkah historis ini mencakup persiapan skema gelar ganda (double degree), perkuliahan jarak jauh, riset kolaboratif, hingga pertukaran tenaga pendidik.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani, secara hibrida dari Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa perluasan kemitraan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi. Sektor pendidikan menjadi fokus utama perbincangan kedua kepala negara mengingat tingginya populasi mahasiswa Indonesia di Mesir.

“Melalui kerja sama ini, dimungkinkan pelaksanaan twinning program atau double degree. Mahasiswa dapat menempuh pendidikan dua tahun di Indonesia dan dua tahun di Al-Azhar Mesir, sehingga nantinya memperoleh dua ijazah sekaligus,” ujar Menag usai penandatanganan MoU.

Selain program gelar ganda, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik turut menjadi prioritas. Kemenag menjajaki rencana mendatangkan sekitar 1.000 ulama asal Mesir yang telah dibekali kemampuan berbahasa Indonesia untuk mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan pondok pesantren di tanah air.

Sebagai bentuk diplomasi timbal balik, Kemenag juga memperoleh kesempatan untuk memperkuat kompetensi pengajar lokal.

“Kami mendapat kesempatan untuk mengirimkan para imam, ustaz, serta dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah ke Mesir guna mengikuti program takhasus (spesialisasi),” tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menegaskan bahwa perumusan MoU ini membutuhkan proses panjang yang melintasi empat periode kepemimpinan Menteri Agama. Kerja sama ini diharapkan menjadi payung hukum bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menyelenggarakan program pendidikan yang lebih efisien.

“Salah satu poin pentingnya adalah penyelenggaraan kuliah daring (online). Hal ini dapat meminimalisasi kepadatan (crowded) jumlah mahasiswa Indonesia yang berstudi langsung di Mesir beserta berbagai efek turunannya,” pungkas Amin. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search