Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi Pengelola Zakat

Peserta sertifikasi pengelola zakat yang digelar oleh Kemenag. (ist)
www.majelistabligh.id -

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Pelatihan Sertifikasi Profesi bagi Pengelola Zakat guna menjawab tantangan rendahnya kepercayaan (trust) publik terhadap lembaga zakat. Langkah strategis ini bertujuan mencetak amil zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang digawangi Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Pendidikan dan Keagamaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kemenag ini diikuti oleh 25 peserta, berlangsung di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2026).

Sekretaris BMBPSDM Kemenag, Wawan Junaedi, menyoroti fenomena sebagian masyarakat yang masih enggan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan lebih memilih memberikannya langsung kepada mustahik. Menurutnya, hal ini kerap bersumber dari masalah kepercayaan.

“Tugas besar kita adalah membangun trust masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Masyarakat harus yakin bahwa zakat yang ditunaikan dikelola secara amanah, profesional, transparan, serta tepat sasaran,” tegas Wawan saat membuka acara.

Ia menambahkan, niat baik saja tidak cukup dalam mengelola zakat. Pengelola zakat dituntut memiliki pemahaman mendalam, keterampilan teknis, serta sistem dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan lapangan agar zakat memberikan dampak yang signifikan.

Pelatihan Sertifikasi Profesi untuk Profesional Manajer di Sektor Operasional Zakat Angkatan I ini diikuti oleh jajaran BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Pelatihan ini menjadi momentum krusial mengingat BAZNAS DKI tengah membidik target pengumpulan zakat sebesar Rp500 miliar dalam rangka menyambut lima abad Jakarta.

Program ini terwujud atas kolaborasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, serta LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

Wawan pun berpesan agar para peserta tidak sekadar mengejar kelulusan dan lembar sertifikat, melainkan mampu membawa perubahan nyata di instansi masing-masing.

“Diharapkan peserta dapat memberikan dampak positif dan nyata dalam pengelolaan zakat di institusi mereka,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search