Kemenangan yang Menghancurkan

*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Dunia hukum kita adalah tempat yang sangat indah sekaligus menggelikan. Di atas kertas legalis yang kaku dan berbau ruang ber-AC, hukum bekerja dengan sangat rapi. Ada dalil, ada pasal, ada bukti berkas, dan tentu saja ada rentetan pengacara mahal yang siap bersilat lidah demi memastikan kliennya tampak secipta malaikat.

Bagi hukum formil, keadilan itu sederhana: siapa yang dokumennya paling lengkap dan dalihnya paling rapi, dialah pemenangnya.

Namun, pergilah duduk di bangku penonton ruang sidang yang baru-baru ini digelar. Di sanalah panggung drama kehidupan yang sebenarnya digelar.

Ada paradoks unik yang kerap terjadi di balik ketukan palu hakim. Hukum memang cuma menghakimi perbuatan di atas kertas, tetapi proses persidangan tidak sesederhana itu.

Ruang sidang adalah tempat paling kejam yang sanggup menguliti jiwa, moral, dan psikologi manusia di depan umum, di layar televisi. Dan di situlah letak lelucon terbesarnya: kemenangan di pengadilan sering kali hanyalah sebuah ilusi.

Bayangkan seorang tergugat tersenyum lebar saat hakim mengetuk palu tiga kali, memandangnya sah memenangkan sengketa harta, jabatan atau tuntutan nama baik. Secara formil, dia menang. Tinta hitam di atas kertas putih menyatakan dialah sang juara.

Namun, mari kita tengok apa yang terjadi selama proses persidangan. Untuk meraih kemenangan di atas kertas itu, ia harus merelakan seluruh rahasia dapur, kebohongan masa lalu, hingga kebusukan karakternya dibongkar habis-habisan oleh pihak lawan dan diuji di hadapan publik.

Ini adalah fenomena klasik yang kerap kita sebut sebagai Pyrrhic Victory, sebuah kemenangan yang membakar habis rumah sang pemenang. Apa gunanya memenangkan suatu perkara jika harga diri sudah tergerus habis, reputasi hancur di media sosial, dan keluarga malu menampakkan muka di pos ronda?

Salah satu pihak  keluar dari gedung pengadilan membawa status “pemenang”, tetapi sejatinya mereka berjalan pulang sebagai sesosok yang jatuh reputasinya, kredibilitasnya, dan integritasnya.

Bagaimana dengan yang Kalah

Sebaliknya, mari kita lihat pihak yang dinyatakan “kalah”. Vonis pengadilan mungkin memutus mereka kalah secara teknis atau kehilangan hak materiil. Kertas putusan itu mungkin terasa menohok. Namun, ada satu hal ajaib yang sering terjadi pada pihak yang kalah ini: kemerdekaan batin.

Selama bertahun-tahun, mereka mungkin hidup dalam bayang-bayang ketidaktenangan, menghabiskan energi untuk menyembunyikan kebenaran dan berpura-pura suci. Ketika ruang sidang akhirnya membongkar segalanya, beban berat itu mendadak menguap. Kebenaran materiil telah keluar dari persembunyiannya.

Mereka kalah secara hukum formil, tetapi mereka mendapatkan kembali satu hal yang paling mahal di dunia: kebebasan untuk tidak lagi harus bersandiwara. Kemenangan moral itu milik mereka.

Sistem hukum kita memang didesain untuk mencari “siapa yang menang”, bukan “siapa yang jujur”. Itulah mengapa orang-orang berbondong-bondong menyewa pengacara hebat demi memenangkan ‘kertas’, meski harus menumbalkan nurani di sepanjang jalan.

Mereka lupa bahwa palu hakim tidak punya daya gaib untuk menyembuhkan nurani yang cacat atau merestorasi nama baik yang sudah terlanjur kotor oleh dosa yang terkuak.

Pada akhirnya, ruang sidang hanyalah cermin yang memantulkan siapa diri kita sebenarnya. Palu hakim memang bisa menentukan siapa yang berhak membawa pulang kemenangan. Namun, ketukan kayu itu tidak pernah bisa memutus siapa yang berhak atas kedamaian pikiran.

Kemenangan sejati di dalam hidup ini bukanlah saat hakim tersenyum dan memutus perkara sesuai keinginan pemohon atau termohon. Kemenangan sejati adalah ketika sidang selesai, lampu ruang pengadilan dipadamkan, dan semuanya bisa pulang ke rumah untuk tidur nyenyak tanpa perlu dihantui oleh kebusukan diri yang baru saja dibongkar di depan meja mahkamah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search