Kepemimpinan Politik: Jalan Derita atau Jalan Bahagia?

Kepemimpinan Politik: Jalan Derita atau Jalan Bahagia?
*) Oleh : Suyoto
Ketua Koordinator Kebijakan Publik dan Issue Strategis DPP Partai NasDem & Pengajar Unmuh Gresik
www.majelistabligh.id -

Adagium lama di kalangan aktivis politik menyebut, “jarak antara istana dan penjara itu sangat dekat.” Kalimat ini terasa klise, tetapi terus menemukan relevansinya. Ia bukan sekadar peringatan hukum, melainkan cermin dari watak kekuasaan itu sendiri: bisa mengangkat seseorang ke puncak kehormatan, sekaligus menjatuhkannya ke titik terendah.

Data global menunjukkan bahwa sektor politik masih menjadi salah satu wilayah paling rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Laporan Transparency International secara konsisten menempatkan korupsi politik sebagai persoalan serius di banyak negara. Di Indonesia, penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan betapa banyak pejabat publik—dari legislatif hingga kepala daerah—yang tersandung kasus hukum. Fakta ini menegaskan satu hal: kekuasaan bukan hanya peluang, tetapi ujian.

Namun, persoalan mendasarnya bukan sekadar mengapa banyak pemimpin jatuh. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mungkinkah kepemimpinan politik justru menjadi jalan kebahagiaan?

Kekuasaan berubah menjadi penderitaan ketika ia dipahami secara keliru. Pertama, ketika jabatan dianggap sebagai pencapaian yang layak dinikmati. Padahal, jabatan publik sejatinya adalah titik temu berbagai persoalan: harapan masyarakat, tekanan politik, kritik, bahkan konflik kepentingan. Ia bukan ruang untuk bersantai, melainkan arena untuk mengelola kompleksitas kehidupan publik.

Kedua, ketika kekuasaan dijalankan dengan melawan norma sosial, hukum, dan konsensus publik. Pada titik ini, penyimpangan bukan hanya melahirkan korupsi, tetapi juga arogansi sosial dan keterasingan batin. Sejarawan Inggris Lord Acton mengingatkan, “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Korupsi dalam pengertian ini tidak semata soal uang, tetapi juga menyangkut sikap: tertutup terhadap kritik, gemar membangun citra semu, dan kehilangan empati terhadap rakyat.

Pasca reformasi, Indonesia melahirkan banyak pemimpin dari beragam latar belakang: pendidik, aktivis, pengusaha, agamawan, hingga profesional. Mereka tiba-tiba memasuki ruang kekuasaan yang menempatkan mereka sebagai figur “serba tahu” dan “serba mampu”. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan yang seharusnya menjadi sarana memberi dan melayani kerap bergeser menjadi sarana meminta dan menunjukkan kuasa.

Di sinilah jebakan psikologis itu muncul. Demi menjaga citra dan marwah kekuasaan, seorang pemimpin menjadi tidak lagi mudah bertanya, apalagi menerima kritik. Ia terjebak dalam apa yang oleh psikolog Carol Dweck disebut sebagai fixed mindset: keyakinan bahwa kemampuan adalah sesuatu yang tetap dan harus selalu tampak sempurna. Akibatnya, pemimpin merasa harus selalu benar, alergi terhadap kritik, dan cenderung dikelilingi oleh orang-orang yang hanya mengiyakan. Kekuasaan, pada titik ini, berubah menjadi penjara psikologis—bahkan sebelum menjadi persoalan hukum.

Lalu bagaimana menjadikan kepemimpinan sebagai jalan bahagia?

Pertama, diperlukan disiplin growth mindset. Dalam pandangan Carol Dweck, kemampuan manusia berkembang melalui proses belajar yang berkelanjutan. Dalam konteks kepemimpinan, ini berarti keberanian untuk mengakui keterbatasan diri, membuka ruang dialog, dan menjadikan kritik sebagai bahan pembelajaran. Pemimpin tidak lagi melihat dirinya sebagai pusat kebenaran, tetapi sebagai bagian dari proses belajar kolektif. Praktik turun langsung ke masyarakat—seperti yang sering ditunjukkan para pejabat—dapat dibaca sebagai upaya menjaga kedekatan dengan realitas sekaligus merawat kerendahan hati, asal tidak terjebak dalam keviralan yang maha kuasa.

Kedua, kepemimpinan membutuhkan kecerdasan spiritual. Dalam tradisi Islam, jabatan adalah amanah, bukan hak. Ulama besar Al-Ghazali menekankan pentingnya kesadaran batin dalam menjalankan kekuasaan. Nilai-nilai seperti ikhlas, syukur, dan mujahadah (kesungguhan dalam berjuang) menjadi fondasi agar kekuasaan tidak melahirkan kesombongan. Dalam perspektif ini, pelayanan publik dapat dimaknai sebagai ibadah—sebuah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sekaligus memberi manfaat bagi sesama.

Ketiga, kekuasaan perlu dipahami sebagai ruang untuk mencipta kebaikan. Sejarah menunjukkan bahwa pemimpin dikenang bukan karena jabatannya, melainkan karena dampaknya. Nelson Mandela dikenang karena rekonsiliasi, Lee Kuan Yew karena tata kelola negara, dan Gus Dur karena keberanian merawat pluralisme. Mereka menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan memperbesar diri.

Pada akhirnya, politik dapat dipandang sebagai jalan spiritual. Ia penuh godaan, tekanan, dan ujian—namun sekaligus menyediakan ruang luas untuk bertumbuh. Seperti dalam tradisi tasawuf, perjalanan ini menuntut kesadaran terus-menerus: mengelola ego, membuka diri terhadap koreksi, dan menjaga niat untuk memberi.

Kepemimpinan politik memang bisa menjadi jalan derita, jika dipenuhi ambisi, ketakutan, dan ilusi kekuasaan. Namun, ia juga dapat menjadi jalan bahagia, jika dijalani sebagai proses belajar, pelayanan, dan perjalanan batin. Di situlah letak pilihan setiap pemimpin: apakah kekuasaan akan menjadi beban yang menekan, atau justru jalan yang memerdekakan.

Jakarta, 13 April 2026

 

 

Tinggalkan Balasan

Search