Setiap menjelang tanggal 1 Oktober, ada satu tradisi unik yang tak pernah absen menghiasi ruang publik kita: parade spanduk dan baliho.
Di sepanjang jalan protokol, wajah-wajah klimis elite politik tersenyum manis berdampingan dengan lambang Garuda Pancasila, lengkap dengan kutipan megah bertema “Hari Kesaktian Pancasila.”
Sungguh pemandangan yang menyejukkan hati, setidaknya sampai kita membuka aplikasi berita di ponsel dan mendapati kabar terbaru tentang operasi tangkap tangan (OTT) pejabat, suap pengadaan barang, atau drama peradilan yang membuat akal sehat mengelus dada.
Kontradiksi ini adalah mahakarya seni peran berbangsa dan bernegara. Kita begitu mahir merayakan ritual Kesaktian Pancasila secara seremonial, tetapi di saat yang sama, dengan tenang membiarkan nilai-nilainya mati suri dalam realitas sehari-hari.
Selamat datang di era “Pancasilais Kosmetik” sebuah kondisi di mana falsafah negara dipoles sedemikian rupa untuk mempercantik citra luar, sementara bagian dalamnya digerogoti pembusukan moral.
Sakti di Atas Kertas, Keropos di Dalam Jiwa
Secara konstitusional, Pancasila jelas “sakti.” Tidak ada satu pun lembaga atau politisi yang berani terang-terangan mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Ia menjadi syarat mutlak dalam administrasi, hafalan wajib di sekolah, hingga mantra sakral dalam setiap pidato kenegaraan. Namun, ada perbedaan mendasar antara Pancasila sebagai dasar negara (regulasi) dan Pancasila sebagai jati diri bangsa (karakter).
Sebagai regulasi, ia tak tersentuh. Tetapi sebagai jati diri, Pancasila sedang mengalami pengeroposan yang amat parah. Gotong royong yang kerap dipuji-puji dalam buku teks pelajaran kini telah bermetamorfosis menjadi “gotong royong korporasi dan penguasa” untuk membagi-bagi kue kekuasaan.
Keadilan sosial berubah wajah menjadi keadilan transaksional: ada uang, ada keadilan; tidak ada uang, silakan pasrah pada takdir.
Hal yang paling menggelitik dari fenomena ini adalah bagaimana Pancasila diposisikan bukan lagi sebagai alat untuk mengontrol kekuasaan, melainkan sebagai tameng pembenar kekuasaan.
Ketika masyarakat atau pengamat menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan publik yang pincang, respon paling murah dari sebagian oknum elite adalah menyematkan label. Mengkritik proyek bermasalah? Dituduh “tidak nasionalis.” Mempertanyakan transparansi anggaran? Dicap “anti-Pancasila.”
Jika kita bedah sila Pancasila dengan kacamata realitas hari ini, kita akan melihat betapa ironisnya pengamalan nilai-nilai tersebut di tingkat elite, seperti:
- Sila Ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Di mana letak keberadaban ketika dana bantuan sosial (bansos) untuk rakyat miskin atau anggaran kesehatan masyarakat tega disunat demi mempertebal kantong pribadi?
- Sila Ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Praktik penegakan hukum kita kerap mempertontonkan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Maling ayam bisa dihukum bertahun-tahun, sementara pencuri uang negara bermiliar-miliar rupiah mendapatkan vonis diskon dengan alasan “bersikap sopan di persidangan.”
Sejarah mencatat bahwa Pancasila teruji sakti ketika bertahan dari berbagai ancaman kudeta masa lalu, termasuk peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Namun, ancaman bagi Pancasila hari ini jauh lebih halus, senyap, sekaligus mematikan.
Kesaktian Pancasila diuji dari kemampuannya bertahan menghadapi “kudeta moral“ yang dilakukan oleh anak bangsanya sendiri, khususnya mereka yang bersumpah atas nama Pancasila, tetapi tindak-tanduknya justru merusak fondasi berbangsa.
Sudah saatnya kita menghapus gincu “Pancasilais Kosmetik” ini. Pancasila tidak butuh dipuja-puja dalam spanduk mahal jika hanya untuk dijadikan perhiasan politik. Yang dibutuhkan Pancasila hari ini sangat sederhana namun berat: dihidupkan dalam tindakan, ditaati oleh penguasa, dan dijadikan teladan bagi seluruh rakyatnya. (*)
