Kesetaraan Gender, Hak yang Harus Diperjuangkan Bukan Privilege

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Rifka Primadiany
Pegiat Literasi

Kesetaraan gender adalah prinsip yang menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang sama di segala aspek kehidupan. Hal ini bukan hanya persoalan tuntutan sosial, melainkan juga bagian dari hak asasi manusia, bahkan menjadi salah satu tujuan global dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Esensi dari kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi juga menciptakan kualitas sumber daya manusia yang lebih maju, kesejahteraan sosial dan ekonomi, serta penghapusan diskriminasi.

Namun, benarkah perempuan sudah memiliki ruang gerak yang bebas seperti laki-laki?

Pada era Kartini, ruang gerak perempuan sangat terbatas. Bahkan, kesempatan untuk memperoleh pendidikan—yang menjadi faktor utama dalam mengembangkan pola pikir—sangat minim bagi perempuan. Saat ini, meskipun perempuan sudah memiliki ruang gerak yang lebih luas, termasuk dalam aspek politik, di Indonesia, perempuan sudah mendapatkan tempat. Hal ini seharusnya menjadi peluang besar bagi perempuan, namun ironisnya, keterlibatan perempuan masih terbilang minim. Meskipun ruang gerak telah lebih terbuka, stereotip gender masih melekat dan sulit dihilangkan.

Kemelekatan stereotip ini adalah akibat dari seksisme yang mengakar. Doktrin seksisme ini diterapkan sejak dini kepada anak laki-laki dan perempuan. Salah satu contohnya adalah permainan anak perempuan yang dirancang untuk mempersiapkan mereka pada peran domestik kelak, seperti bermain peran sebagai ibu rumah tangga, mengasuh boneka, atau bermain masak-masakan.

Di sisi lain, maskulinitas dibentuk dengan mengajarkan bahwa laki-laki harus menjauh dari urusan domestik. Konstruksi sosial inilah yang menyebabkan kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan. Stereotip ini diturunkan dari generasi ke generasi.

Pendidikan menjadi salah satu faktor penting untuk memutus rantai ini, namun kesadaran terhadap pentingnya pendidikan masih sangat rendah. Hal ini menciptakan ‘lingkaran setan’ yang terus berputar tanpa ujungnya, terutama karena kebijakan pemerintah yang belum cukup mengedepankan pendidikan.

Feminis atau orang yang menyuarakan kesetaraan gender sering kali dicap sebagai liberal, sekular, dan tidak memahami agama. Padahal, dalam agama Islam, perempuan dan laki-laki memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dalam nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, hukum, dan sosial. Dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 30, Allah SWT menjadikan manusia sebagai khalifah (pemimpin/pengelola) di bumi, yang diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan tanpa terkecuali.

Peran perempuan sangat penting untuk kemajuan negara dan umat. Ini tidak berarti bahwa perempuan harus alergi terhadap urusan domestik. Tentu saja, urusan domestik adalah tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan pada perempuan. Kalaupun perempuan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga, sebaiknya mereka tetap berpendidikan dan berwawasan luas, sehingga mampu memutus rantai konstruksi sosial yang ada.

Laki-laki dan perempuan harus berkolaborasi, bukan berkompetisi, saling mendukung, dan menghilangkan rasa takut akan tersaingi. Dengan begitu, kualitas sumber daya manusia akan meningkat. Orangtua yang cerdas akan melahirkan anak-anak yang cerdas. Sungguh, kebodohan adalah malapetaka.

Kesetaraan gender bukanlah sebuah privilege, melainkan hak yang harus diperjuangkan demi terciptanya dunia yang lebih adil dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Search