Ketaatan dan Ketenangan: Memahami Konsep Ridha Istri Ada pada Suami

*) Oleh : Ahmad Afwan Yazid, M.Pd.
Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Kota Malang, Praktisi Pendidikan dan Parenting Keluarga
www.majelistabligh.id -

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan suci (mitsaqan ghalizhan) yang dibangun atas dasar saling kasih sayang (mawaddah) dan rahmat (rahmah). Meskipun hubungan suami istri adalah kemitraan, Allah SWT telah menetapkan peran dan tanggung jawab yang berbeda untuk memastikan keharmonisan dan stabilitas keluarga. Salah satu prinsip fundamental dalam rumah tangga Muslim adalah pentingnya ketaatan istri kepada suami, yang sering dikaitkan dengan kedudukan seorang suami sebagai pemimpin (qawwam) keluarga.

Allah SWT menegaskan peran kepemimpinan suami dalam Al-Qur’an:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka 1 (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa : 34)

Peran kepemimpinan (qawwam) ini menuntut ketaatan istri dalam batas-batas yang tidak melanggar syariat, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan yang merupakan hak suami.

Ketaatan istri kepada suami memiliki dimensi yang sangat penting, terutama dalam menjaga keharmonisan dan kesucian rumah tangga. Salah satu bentuk ketaatan yang paling sering ditekankan dalam Hadis Nabi adalah pemenuhan kebutuhan biologis suami, kecuali jika terdapat uzur syar’i (seperti sakit, haid, atau nifas).

Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan keras terhadap istri yang menolak ajakan suami tanpa alasan yang dibenarkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ لَعَنَتْهَا المَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya (untuk berhubungan), lalu si istri menolak, dan suaminya itu tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat istri tersebut hingga ia Subuh.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya perkara menolak ajakan suami tanpa uzur. Hikmah di balik anjuran ini adalah:

Menjaga Kesucian: Membantu suami menjaga diri dari perkara yang haram dan menjaga kesucian pandangan serta hatinya.

Mencapai Ketenangan: Hubungan intim adalah salah satu pilar sakinah (ketenangan) dalam rumah tangga, yang menjadi sarana pelepasan ketegangan dan pembangunan kedekatan emosional.

Konsep melayani suami tidak hanya terbatas pada hubungan fisik, tetapi juga mencakup kesiapan emosional dan mental istri untuk menciptakan lingkungan yang menenangkan bagi suami (markazus sakinah).

Istri yang memahami bahwa ridha Allah ada pada ridha suami (dalam batas tidak melanggar syariat) akan berusaha sebaik mungkin untuk:

Menyambut Suami: Menyambut suami dengan wajah ceria dan penampilan terbaik saat ia pulang.

Menciptakan Ketenangan: Menjaga suasana rumah yang damai, tempat suami dapat melepaskan penat setelah beraktivitas.

Memenuhi Kebutuhan Fisik dan Emosional: Termasuk melayani kebutuhan biologis suami sebagai bentuk ibadah dan upaya menjaga keharmonisan rumah tangga.

Dengan kesadaran ini, ketaatan menjadi jalan bagi istri menuju Surga. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita (istri) shalat lima waktu, berpuasa sebulan (Ramadan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban)

Ketaatan istri kepada suami, khususnya dalam konteks melayani dan memenuhi hak suami untuk hubungan suami istri, adalah tuntutan syariat yang memiliki dampak besar pada keutuhan rumah tangga. Dengan melayani suami secara tulus dan tidak menolak tanpa alasan yang dibenarkan, istri tidak hanya memenuhi hak suaminya, tetapi juga menjalankan ibadah yang pahalanya langsung dijanjikan Surga oleh Allah SWT. Ketaatan adalah kunci keharmonisan, dan ridha suami adalah jalan menuju ridha Allah bagi seorang istri. (*)

Tinggalkan Balasan

Search