Ketika Batas NU–Muhammadiyah Makin Cair

Ketika Batas NU–Muhammadiyah Makin Cair
*) Oleh : Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I
Wakil Ketua Majelis Tabligh PWM Jatim, Pengurus ORWIL ICMI Jatim, & Wadir Sekolah Pascasarjana UMSURA
www.majelistabligh.id -

Dinamika hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kerap menjadi perbincangan berulang di ruang publik. Keragaman tradisi ibadah, otoritas keagamaan, hingga cara memaknai teks keislaman acap kali dibingkai seolah-olah keduanya ditakdirkan untuk terus berbenturan.

Padahal, realitas umat di akar rumput memperlihatkan kenyataan yang jauh lebih cair: warga kedua ormas ini dapat berbeda dalam praktik keagamaan, tetapi tetap berjumpa, bergotong royong, dan merawat persaudaraan.

Contoh konkret terlihat pada Kajian Ahad Pagi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bondowoso pada 18 Oktober 2026. Forum tersebut menghadirkan Ketua Tanfidziyah PCNU Bondowoso, Dr. KH. Moh. Syaeful Bahar, sebagai narasumber utama.

Peristiwa ini sederhana, tetapi sarat makna. Muhammadiyah membuka ruang dakwahnya bagi tokoh NU, bukan untuk mengikis perbedaan, melainkan menjadikannya sebagai ruang belajar bersama.

Fenomena ini menunjukkan bahwa sekat identitas NU–Muhammadiyah tidak kaku. Pertanyaannya, mengapa kenyataan sosiologis ini jarang mendapat perhatian sebesar narasi konflik?

Identitas yang Tidak Beku

Antropolog Fredrik Barth dalam Ethnic Groups and Boundaries (1969) menjelaskan bahwa batas kelompok sosial tidak otomatis meluruh akibat interaksi antarkelompok. Identitas tetap dapat dipertahankan sekalipun hubungan antaranggota berlangsung intensif. Perspektif ini sangat relevan untuk membaca relasi NU–Muhammadiyah: seseorang dapat teguh dengan afiliasi organisasinya, sekaligus terbuka terhadap tradisi dan pemikiran kelompok lain.

Dalam keseharian, warga kedua organisasi ini tidak hanya bertemu di forum keagamaan. Mereka hidup bertetangga, membangun keluarga, mengelola lembaga pendidikan, bekerja, hingga menghadapi persoalan sosial yang sama.

Pengalaman kolektif tersebut membentuk ikatan sosial yang sering kali jauh lebih kuat ketimbang sekat simbolik. Oleh karena itu, identitas ormas tidak sepatutnya diperlakukan sebagai pagar pembatas yang menghalangi perjumpaan.

Belajar dari Konsep “MuNu” Prof. Munir Mulkhan

Pemikiran Prof. Abdul Munir Mulkhan membantu menjelaskan kenyataan ini. Dalam kajiannya tentang Muhammadiyah di kalangan petani, Mulkhan mengidentifikasi varian MuNu (Muhammadiyah–NU) untuk menggambarkan persilangan identitas serta corak keberagamaan di tingkat lokal. Tipologi ini membuktikan bahwa kehidupan spiritual masyarakat tidak selalu dapat dimasukkan ke dalam kotak ideologis yang kaku.

Dalam bukunya, Islam Murni dalam Masyarakat Petani, Mulkhan memperlihatkan bagaimana gerakan keagamaan berinteraksi dengan tradisi lokal dan dinamika sosio-politik. Penerimaan terhadap suatu gerakan tidak semata-mata ditentukan oleh doktrin formal, melainkan juga oleh kelenturan beradaptasi dengan realitas sosial.

Gagasan MuNu menjadi penting bukan karena NU dan Muhammadiyah kehilangan jati dirinya, melainkan karena batas keduanya dalam ranah sosial sangat fleksibel. Warga mungkin memiliki afiliasi struktural yang jelas, namun pengalaman hidup, tradisi keluarga, dan relasi kemasyarakatan membuat praktik keberagaman mereka jauh lebih kaya daripada sekadar label yang disandang.

Ketika Perbedaan Menjadi Komoditas

Di sinilah politisasi identitas perlu dikritisi. Keragaman yang mulanya hidup berdampingan secara damai dapat berubah menjadi pertentangan ketika dikomodifikasi sebagai narasi permusuhan.

Dalam situasi tertentu, sentimen keormasan rawan dimanfaatkan untuk menggalang dukungan, memperkuat loyalitas kelompok, atau menciptakan lawan bersama. Kendati demikian, prasangka politisasi harus dibuktikan secara cermat melalui konteks dan aktor yang terlibat, bukan langsung diasumsikan tiap kali muncul perbedaan pandangan.

Media sosial turut memperkeruh suasana ketika perselisihan kecil lebih mudah menyedot perhatian ketimbang praktik kerja sama yang berlangsung saban hari. Akibatnya, publik seolah-olah menyaksikan NU dan Muhammadiyah sebagai dua kubu yang terus berhadapan, padahal realitas di akar rumput jauh lebih harmonis dan beragam.

Kajian Ahad Pagi di Bondowoso menawarkan narasi tandingan yang menyegarkan. Moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan kesediaan membuka ruang dialog, mendengar perspektif berbeda, dan berkolaborasi demi kemaslahatan publik.

Indonesia tidak membutuhkan NU dan Muhammadiyah yang kehilangan identitasnya. Yang dibutuhkan adalah keduanya matang secara prinsip, namun inklusif dalam pergaulan. Sebab, persaudaraan sejati tidak menuntut kesamaan dalam segala hal; ia justru diuji ketika pihak-pihak yang berbeda tetap bersedia duduk dan melangkah bersama.

Ketika batas NU–Muhammadiyah makin cair dalam pergaulan sosial, yang tumbuh bukanlah pudarnya identitas, melainkan fajar baru bagi Islam Indonesia: berbeda tanpa bermusuhan, teguh tanpa menutup diri, dan beragama tanpa menjadikan perbedaan sebagai bahan bakar konflik. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search