Akhir-akhir ini, banyak pengusaha menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis dengan didorong oleh motif ekonomi, yakni keinginan untuk mendapatkan keuntungan (profit) sebesar-besarnya dengan tenaga dan biaya sekecil-kecilnya. Motif ekonomi semacam inilah yang pada akhirnya melahirkan fenomena serakahnomics (greedonomics).
Menurut Sjafruddin Prawiranegara, motif ekonomi yang selama ini dijadikan dasar oleh para pengusaha dalam bertindak dan berperilaku pada hakikatnya merupakan dorongan hawa nafsu mereka sendiri. Oleh karena itu, jika suatu masyarakat yang anggotanya senantiasa bertindak berdasarkan motif ekonomi, menurut Sjafruddin, masyarakat tersebut akan menjadi masyarakat yang biadab, yakni masyarakat yang tidak lagi menjunjung tinggi moral, akhlak, dan nilai-nilai luhur.
Hal ini berbeda dengan masyarakat yang menjunjung tinggi ajaran Islam. Kekuatan utama yang mendorong mereka melakukan kegiatan ekonomi bukanlah semata-mata motif ekonomi, melainkan ajaran agama dan ketakwaan kepada Allah Swt. Mereka meyakini bahwa rezeki bukan berasal dari sesama manusia, melainkan dari Allah. Oleh karena itu, apabila manusia tunduk dan patuh kepada-Nya, Allah akan melimpahkan rahmat, karunia, dan keberkahan kepada hamba-hamba-Nya yang taat.
Dalam perspektif tersebut, paradigma yang digunakan umat Islam dalam menjalankan usaha ekonomi dan bisnis bukanlah paradigma 3P yang sekuler, sebagaimana ditawarkan John Elkington, yaitu Profit, People, dan Planet. Dalam paradigma ini, para pengusaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit), tetapi juga berupaya berbuat baik kepada sesama manusia (people) dan menjaga kelestarian lingkungan alam (planet).
Sementara itu, dalam Islam dikenal paradigma P4, yaitu Paradise, Profit, People, dan Planet. P pertama, yakni Paradise atau surga, harus mewarnai ketiga P berikutnya. Orientasi pertama ini merupakan motif atau keinginan untuk memperoleh surga Allah. Konsekuensi logisnya, jika kita ingin masuk surga, segala perintah Allah harus dilaksanakan dan semua larangan-Nya harus ditinggalkan.
Artinya, dalam upaya mencari keuntungan, berbuat baik kepada sesama, dan menjaga lingkungan, kita tidak boleh melanggar ketentuan Allah. Sebaliknya, kita harus senantiasa memperhatikan segala yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi dan bisnis yang kita jalankan haruslah merupakan kegiatan ekonomi dan bisnis yang berketuhanan, yang senantiasa mengharapkan rida dan keberkahan dari Allah Swt.
Untuk itu, dalam Islam, kegiatan ekonomi dan bisnis harus mendukung terwujudnya maqashid syariah, yaitu tujuan disyariatkannya ajaran Islam. Tujuan tersebut mencakup terjaga dan terpeliharanya kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan lingkungan. Artinya, dalam setiap bentuk kegiatan ekonomi dan bisnis yang kita lakukan, kita harus menghindari segala hal yang dapat merusak atau menghambat tercapainya tujuan-tujuan tersebut.
Sayangnya, prinsip-prinsip tersebut akhir-akhir ini kerap diabaikan oleh para pengusaha kita. Padahal, kehidupan tidak berhenti di dunia ini saja, tetapi berlanjut hingga akhirat. Di sanalah kita harus mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang telah kita lakukan di hadapan Allah Swt. || sumber: SM
