Perbedaan penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha merupakan fenomena yang terus berulang dalam sejarah umat Islam. Di berbagai negara, bahkan dalam satu wilayah yang sama, umat Islam dapat memulai dan mengakhiri ibadah pada hari yang berbeda. Dalam era globalisasi dan konektivitas digital, realitas ini tidak lagi bersifat lokal, tetapi tampak secara global dan memunculkan pertanyaan tentang kesatuan umat.
Di sinilah gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) menemukan urgensinya. KHGT merupakan ijtihad kontemporer yang dipelopori secara sistematis oleh Muhammadiyah melalui keputusan resmi dalam Muktamar ke-48 tahun 2022 di Surakarta.¹ Gagasan ini bertujuan menghadirkan satu sistem kalender Hijriah yang berlaku universal: satu hari, satu tanggal, untuk seluruh dunia.
Landasan Syar’i Kesatuan Waktu
- Dalil Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (QS. ar-Rahman [55]: 5)
Ayat ini menegaskan bahwa sistem peredaran benda langit berjalan secara teratur dan dapat dihitung (biḥusbān). Prinsip “perhitungan” inilah yang menjadi fondasi legitimasi penggunaan hisab dalam menentukan waktu ibadah.
Allah juga berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kalian mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). (QS. Yunus [10]: 5)
Ayat ini menunjukkan bahwa fase-fase bulan ditetapkan agar manusia mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
- Dalil Hadis
Nabi ﷺ bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ²
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya; jika tertutup atas kalian maka sempurnakan bilangan (Sya‘ban) tiga puluh hari.” (HR. al-Bukhari no. 1909; Muslim no. 1081)
Hadis ini menjadi dasar praktik rukyat. Namun para ulama menjelaskan bahwa substansi hadis adalah memastikan kepastian masuknya bulan baru. Dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan, hisab modern dapat menghadirkan kepastian tersebut dengan tingkat presisi yang sangat tinggi.
Diskursus Fiqh: Ikhtilaf al-Mathali‘ dan Ittihad al-Mathali‘
Dalam khazanah fiqh klasik terdapat perbedaan pandangan tentang kesatuan atau perbedaan matla’ (tempat terbit bulan). Sebagian ulama Syafi‘iyah menerima ikhtilāf al-maṭāli‘ (perbedaan regional), sementara sebagian ulama lain membuka kemungkinan kesatuan matla’(Ittihad al-Mathali‘). Salah satu hadis yang menjadi dasar diskursus ini adalah riwayat Kuraib:
أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ… فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ، فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ أَوْ نَرَاهُ³
“Sesungguhnya Ummu Fadl binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Mu’awiyah di Syam., … lalu Abdullah bin Abbas berkata : “Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan Syawwal) … “”. (HR. Muslim no. 1087)
Riwayat ini menunjukkan adanya praktik perbedaan regional pada masa sahabat. Namun konteks sosial saat itu berbeda dengan realitas global saat ini. Dalam dunia modern, komunikasi dan perhitungan astronomi telah melampaui batas geografis klasik.
Fondasi Astronomi dan Ijtihad Peradaban
Kemajuan astronomi modern memungkinkan penentuan konjungsi (ijtima‘), elongasi bulan, dan tinggi hilal secara presisi hingga detik dan derajat. Ilmu falak bukanlah sesuatu yang asing dalam sejarah Islam. Pada masa klasik, ilmuwan Muslim mengembangkan observatorium dan tabel astronomi yang menjadi rujukan dunia.⁴
KHGT yang dirumuskan oleh Muhammadiyah merupakan bentuk ijtihad jama‘i (ijtihad kolektif) yang mengintegrasikan dalil syar’i dan sains modern.⁵ Prinsip “satu hari satu tanggal global” dibangun atas kesadaran bahwa bumi adalah satu kesatuan sistem waktu.
Pendekatan ini sejalan dengan tradisi peradaban Islam yang memadukan wahyu dan rasio. Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa dalam sejarah Islam, ilmu pengetahuan berkembang dalam kerangka tauhid, bukan dalam dikotomi antara agama dan sains.⁶
KHGT dan Ukhuwah Islam Global
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. al-Hujurat [49]: 10)
Kesatuan kalender bukan sekadar teknis administratif, tetapi simbol kesatuan umat (ummah wāḥidah). Ketika umat Islam di seluruh dunia memulai Ramadan dan merayakan Idul Fitri pada hari yang sama, pesan ukhuwah menjadi konkret dan global.
Dalam perspektif peradaban, kesatuan waktu ibadah dapat memperkuat solidaritas internasional, koordinasi kegiatan keagamaan, dan identitas kolektif umat Islam di tengah masyarakat global.⁷
Dimensi Kebangkitan Peradaban
Sejarah mencatat bahwa kebangkitan Islam klasik ditandai oleh kesatuan visi keilmuan dan jaringan ulama lintas wilayah.⁸ KHGT dapat dipandang sebagai langkah menuju rekonstruksi kesatuan tersebut dalam konteks modern.
Ia mengajarkan bahwa perbedaan dapat dikelola melalui metodologi ilmiah dan musyawarah kolektif. Dengan demikian, KHGT bukan sekadar proyek kalender, tetapi simbol kebangkitan intelektual umat.
Kesimpulan
KHGT merupakan ijtihad kontemporer yang berlandaskan dalil syar’i dan presisi astronomi modern. Ia menawarkan visi kesatuan umat Islam dalam satu sistem waktu global. Jika diterima secara luas oleh otoritas Islam dunia, KHGT berpotensi menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan peradaban Islam—mengintegrasikan iman, ilmu, dan solidaritas global dalam satu harmoni. (*)
Catatan Kaki
- Muhammadiyah, Keputusan Muktamar ke-48 tentang Kalender Hijriah Global Tunggal, Surakarta, 2022.
- Muhammad, hadis riwayat al-Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081.
- Muslim ibn al-Hajjaj, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 1087.
- David A. King, Islamic Astronomy and the Medieval West (London: Variorum, 1993), 12–18.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal, Yogyakarta, 2023.
- Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge: Harvard University Press, 1968), 45–60.
- Ahmad Izzuddin, “Rekonstruksi Kalender Islam Global dalam Perspektif Astronomi Modern,” Jurnal Ilmu Falak 15, no. 2 (2021): 133–150.
- Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam, vol. 2 (Chicago: University of Chicago Press, 1974), 301–325.
