Komisi Informasi (KI) Jawa Timur terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya dilakukan melalui silaturahim ke Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Senin (9/2/2025).
Kunjungan ini menegaskan pentingnya peran kampus sebagai badan publik yang transparan dan akuntabel.
Rombongan KI Jawa Timur dipimpin langsung Ketua KI Jatim Nur Ahmad Aminudin, MM, didampingi jajaran komisioner. Mereka diterima Wakil Rektor II UMSURA Dr. Endah Endrawati, M.Pd, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UM-SURA Dr. Sholihul Huda, M.Fil.I, serta Kepala Sekretariat Rektorat UM-SURA Drs. Asror.
Dalam pertemuan tersebut, Nur Ahmad Aminudin menekankan, kolaborasi antara KI Jawa Timur dan perguruan tinggi swasta bersifat strategis. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai badan publik yang wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun budaya transparansi. Kampus adalah ruang pembelajaran demokrasi, sehingga keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari tata kelola institusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KI Jawa Timur membuka peluang kerja sama dengan kampus swasta, termasuk UMSURA, dalam penguatan sistem layanan informasi publik. Bentuknya dapat berupa pendampingan pembentukan dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan standar layanan informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Menurut Nur Ahmad, keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Sementara itu, Wakil Rektor II UM-SURA Dr Endah Endrawati menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian KI Jawa Timur. Ia menyatakan UMSURA menyambut baik tawaran kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola universitas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas silaturahim Ketua KI Jawa Timur beserta jajaran ke UM-SURA. Tawaran kerja sama terkait penguatan sistem keterbukaan informasi di kampus tentu menjadi hal yang positif,” kata Endah.
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut akan dibahas lebih lanjut secara internal agar selaras dengan kebijakan dan mekanisme yang telah berjalan di universitas.
Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UM-SURA Dr. Sholihul Huda menambahkan, keterbukaan informasi di perguruan tinggi juga memiliki nilai akademik dan etis. Transparansi, menurutnya, dapat memperkuat akuntabilitas institusi sekaligus menjadi bagian dari pendidikan publik bagi sivitas akademika.
Silaturahim ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara KI Jawa Timur dan UM-SURA dalam mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*/tim)
