Lebih Baik Sehat Tanpa Rokok

Lebih Baik Sehat Tanpa Rokok
*) Oleh : Ubaidillah Ichsan, S.Pd
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“Love your life by not smoking.”
(Sayangi nyawa Anda dengan tidak merokok)

Merokok sudah menjadi tren bagi kalangan kaum lelaki yang ingin tampil sempurna. Jika dahulu merokok hanya untuk kalangan dewasa, akan tetapi pada saat sekarang ini, usia anak-anak sekolah sudah mulai berani merokok dan menjadi perokok aktif.

Di sepanjang sudut jalan bisa kita lihat mereka ngopi bareng di angkringan, warkop plus WiFi sampai pada larut malam, tanpa ada teguran dan sanksi dari orang dewasa maupun pihak aparat.

Rokok semakin ngetren dan tambah familiar diklankan terus menerus lewat berbagai media sehingga semakin merangsang generasi muda tunas bangsa untuk mencoba merokok.

Dengan semakin kencangnya iklan rokok, membuat perokok terhipnotis akan nikmatnya rasa rokok, berapapun harganya pasti dibeli, tidak punya uang dibelain utang. Dia seakan-akan lalai di belakang bungkus rokok yang diiklankan tersebut terdapat peringatan yang sangat berbahaya Merokok membunuhmu.

Jika demikian adanya, ini peringatan keras bagi perokok. Bahwa dibalik rokok mengandung zat yang berbahaya dan ancaman bagi masa depan bangsa. Allâh SWT berfirman:

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”(Qs. Al-Baqarah : 195)

Perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan.

Dalam fatwa majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah di Yogyakarta. Pada tanggal 08 Maret 2020.No. 6/SM/MTT/III/2020. memutuskan hukum merokok adalah haram.

Alasannya karena rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melemahkan.

Perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok maka pembelanjaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubadzir (pemborosan) yang dilarang agama.

Maka mereka yang belum merokok atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari percobaan merokok. Allâh SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” ( Qs. At-Tahrim : 6)

Mereka yang terlanjur menjadi merokok wajib melakukan upaya berusaha sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok. Allâh SWT berfirman:

وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”(Qs. Al-ankabut : 69)

Marilah kita jauhi kebiasaan merokok yang merusak ini. Jagalah kesehatan kita dan keluarga kita, karena kesehatan adalah amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga.

Semoga bermanfaat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *