Lima Nama Calon Rektor UINSA Dikirim ke Jakarta

Lima Nama Calon Rektor UINSA Dikirim ke Jakarta
www.majelistabligh.id -

Tahapan suksesi kepemimpinan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kian memanas sekaligus memasuki babak krusial. Senat UINSA resmi menuntaskan proses pemberian pertimbangan kualitatif bagi para bakal calon rektor periode 2026–2030 melalui sidang tertutup yang digelar di GreenSA Inn and Training Center, Juanda, Sidoarjo, Rabu (7/10/2026).

Sebanyak 15 guru besar yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi berhadapan langsung dengan jajaran senat untuk dinilai berdasarkan sejumlah indikator utama. Penilaian tersebut mencakup rekam jejak moralitas, kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, kompetensi akademik, hingga luasnya jaringan kerja sama yang dimiliki tiap kandidat.

Berdasarkan informasi dari sumber internal, sidang tersebut menghasilkan lima nama akademisi yang meraih skor kualitatif tertinggi. Kelima figur tersebut adalah:

  1. Dr. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D.;
  2. Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag.;
  3. Abdul Kadir Riyadi, Ph.D.;
  4. Dr. Achmad Muhibin Zuhri, M.Ag.;
  5. Dr. Khoirun Niam, M.Ag.

Proses pemilihan rektor anyar ini dijalankan ulang secara menyeluruh menyusul dinamika kepemimpinan di kampus tersebut. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) RI, Khairunas, turun tangan secara langsung untuk mengawasi jalannya sidang guna menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

“Rektor UINSA terjadi kekosongan karena pengunduran diri rektor sebelumnya. Sesuai aturan, maka proses pemilihan rektor baru ini harus dimulai lagi dari nol,” tegas Khairunas saat ditemui usai pelaksanaan sidang.

Khairunas juga memberikan apresiasi tinggi terhadap tingkat partisipasi jajaran senat yang dinilai sangat solid. Dari total 82 anggota senat, sebanyak 79 orang hadir memberikan penilaian secara langsung, atau setara dengan 96 persen kehadiran.

“Kami mengapresiasi panitia penjaringan dan senat yang sudah menjalankan proses ini secara transparan dan akuntabel,” tambah Khairunas.

Sementara itu, Ketua Senat UINSA, Prof. Moh. Ali Aziz, menegaskan bahwa peran senat berada pada ranah pemberian pertimbangan kualitatif yang objektif, bukan penentu keputusan akhir. Seluruh dokumen hasil pertimbangan beserta berita acara rapat pleno segera dilimpahkan ke Kementerian Agama di Jakarta.

“Sidang senat ini murni memberikan pertimbangan kualitatif, bukan penilaian akhir. Hasil dari sini langsung diserahkan ke Jakarta untuk diolah lagi. Besok berkas sudah harus sampai di Jakarta. Insya Allah pekan depan seluruh calon harus datang ke sana untuk mengikuti seleksi dari komite pusat,” jelas Prof. Ali Aziz.

Tahapan berikutnya menanti para kandidat di tingkat pusat. Tim Komisi Seleksi (Komsel) Kemenag RI akan menyaring seluruh berkas pendaftar dan menggelar uji kepatutan serta kelayakan (fit and proper test). Dari mekanisme tersebut, Komsel akan memangkas nama-nama yang ada menjadi tiga besar calon rektor terbaik.

Tiga nama terpilih itu nantinya diserahkan kepada Menteri Agama RI berdasarkan urutan abjad. Menteri Agama yang memiliki kewenangan penuh untuk memilih serta menetapkan rektor definitif UINSA.

Pihak kampus bersama Kementerian Agama mematok target agar seluruh Rangkaian Penjaringan dapat rampung sepenuhnya dalam bulan ini. Jika sesuai jadwal, pelantikan rektor definitif UINSA bakal dilaksanakan pada pekan kedua Oktober 2026, sehingga kepemimpinan kampus dapat kembali berjalan stabil dan optimal. || chusnun

 

Tinggalkan Balasan

Search