Logika Diferensi, al-Fashl al-Manthiqi dan Patologi Sosial Keagamaan

Logika Diferensi, al-Fashl al-Manthiqi dan Patologi Sosial Keagamaan
*) Oleh : Bukhori at-Tunisi
Alumni Ma’had YTP Kertosono; penulis buku, “Konsep Teologi Ibn Taimiyah”
www.majelistabligh.id -

Kiai Dahlan pernah dikafirkan pengkritiknya, karena mendirikan sekolah mirip format Pendidikan Belanda yang notabe sebagai penjajah kape, alasannya sederhana: Menyerupai Pendidikan Belanda. Jawaban kiai Dahlan simple, tidak mbulet, tidak putar-putar, “Pak Kiai datang ke Jogja naik apa?” Si pengkritik menjawab, “Naik Kereta Api.” Kata Kiai Dahlan, “Lah, Kereta itu yang membuat Belanda, berarti kafir juga yang menggunakan buatan orang kafir.” Orang tersebut terdiam.

Cerita Kiai Dahlan, kritikus, dan tasyabbuh, adalah bagian dari kerancuan epistemik karena lemahnya analisa falsafi terhadap persoalan keagamaan dan lainnya, seolah yang Nampak di mata, secara lahiriah Adalah hakikat yang ada, esensi sesuatu itu sendiri. Form tidak menunjukkan hakikat itu sendiri. Ia hanya bagian dari keseluruhan gambar dari sebuah bentuk (Juz’u min kull), bukan hakikat dari sesuatu.

Hamka juga bercerita dalam bukunya “Ayahku” tentang sikap ayahnya, DR. Karim Amrullah terhadap perintah “Seikerei” Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia tahun 40-an, yaitu membungkukkan badan pada pagi hari ke arah Matahari terbit (Jepang) untuk menghormati Kaisar Tenno Heika. Bagi Haji Rasul, Seikerei mirip dengan “ruku’” dalam ajaran Islam, karena itu beliau menolaknya. Peristiwa tersebut terjadi saat rapat dengan pemerintah pendudukan Jepang di Jakarta. Atas kejadian tersebut Haji Rasul dimintai “tulisan” untuk disampaikan ke pemerinah Jepang sebagai bahan untuk menetapkan sebuah kebijakan ke penduduk Indonesia.

Antara Ruku’ dan Seikerei sulit ditemukan celah toleransinya, karena itu, Seikerei ditolak oleh DR. Karim Amrullah, karena ada unsur Sintoismenya. Ini benar-benar tasyabbuh yang tidak bisa ditolak definisinya, yang berbeda dengan sikap “sedikit menundukkan kepala” kepada orang lain, yang memang benar-benar ingin menghormati orang lain sebagai rasa penghormatan kepada sesama manusia.

Ini berbeda dengan tafsir salah seorang ulama’ Indonesia yang mengharamkan sedikit “menundukkan” kepala kepada orang lain, karena ditasyabbuhkan dengan “ruku’”, padahal orang Jawa atau lainnya, menundukkan kepala kepada orang lain jelas-jelas untuk “ta’zhim” (hormat), bukan tujuan untuk “ibadah”. Kalau tujuannya untuk ubudiyah, pasti salah, namun kalau hanya untuk ta’zhim, maka hukumnya Mubah (boleh) saja.

Ini sama dengan konsep “sujud” pada peristiwa kosmik antara Adam, Malaikat, dan Jin. Sujud pada ayat al-Baqarah dan lainnya, diberi makna penghormatan, bukan peribadatan. Jika makna sujud diartikan dengan sujud hakiki, maka benar Syaithan yang membangkan perintah Allah untuk sujud kepada Adam yang sama-sama ciptaan Allah. Yang berhak untuk disujudi Adalah Allah SwT., bukan Adam. Karena itu ada seorang cendekiawan muslim berkelakar, “Iblis benar tidak mau sujud kepada Adama, karena yang berhak disujudi hanya Allah. Tauhidnya Iblis Adalah tauhid yang murni.” Namun ingat, itu hanya kelakar untuk mengkritik kaum literaris.

Berdasarkan Hadits berikut,

وَعَنْ بُرَيْدَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

“Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat,” (HR. Tirmidzi; derajatnya: Hasan Shahih).

Tarik alShalat” disebut “kafir”. Namun kafir yang menyebabkan “keluar” dari Islam (murtad) ataukah sebagi “murtakib al-kabirah” (pelaku dosa besar)? Di Indonesia, misalnya Ust. Sukino MTA, berpendapat bahwa “tarik alShalat” hukumnya kafir yang berkonsekwensi tidak saling menerima waris satu dengan yang lainnya.” Sedang Gus Baha’ berpendapat bahwa “tarik alShalat” tetap muslim, namun melakukan dosa besar “murtakib al-kabirah” yang tidak menyebabkan keluar dari Islam (murtad), sehingga dalam hal mawarits tetap berlaku hukum waris Islam.

Gus Baha’ melanjutkan, seperti dalam al-Qur’an pada ayat “kufur ni’mah”, juga disebut “kafartum”, namun orangnya tetap disebut muslim yang tidak keluar Islam. Jadi, “tarik alShalat”, “kufur ni’mah”, yang tidak mau zakat, tetap muslim, cuma masuk dalam kelompok “murtakib al-kabirah” (pelaku dosa besar). Bagi Gus Baha’, beda antara muslim dengan non muslim adalah Syahadat. Karena itu, dalam peristiwa “tarik alShalat” Imam Ahmad yang asalnya berpendapat sebagai kafir “kharij an al-millah” (keluar Agama), lalu berpendapat sebagai “murtakib al-kabirah” (pendosa besar) saja. Karena taubatnya orang yang meninggalkan shalat bukan syahadat kembali, namun cukup shalat lagi.

Yang pokok dalam hal Iman adalah Rukun Iman yang 6 (enam); sedang yang pokok dalam Islam adalah Rukun Islam yang 5 (lima). Semuanya sepakat, tidak ada yang ikhtilaf. lihyah panjang, qasyr al-syarib dibabat habis, tak berlihyah, syarib lebat, baju koko, baju jean, adalah “atribut” (‘aradl), bukan esensi, bukan mahiyah, bukan huwiyah. Orang masih mempertanyakan kaitannya dengan keislaman dan keimanan seseorang. Karena tidak ada jaminan bahwa lihyah panjang pasti Islamnya benar, dan yang tidak berlihyah Islamnya tidak benar. Tidak ada jaminan. Banyak pemain bola, seniman, penyanyi, dan profesi lainnya yang memelihara lihyah hingga panjang, dan syarib-nya dipangkas, tidak ada orang yang menyebutnya sebagai orang shalih, islamis, pengikut Sunnah. Bahkan ada seniman yang lihyah-nya panjang malah dituduh Yahudi.

Pengaku pengikut Sunnah pun, kadang pilih-pilih yang mau ditampilkan. Nabi itu berambut panjang, tetapi yang mengaku pengikut Sunnah, rambutnya malah dicukur pendek. Padahal para “pengikut” Sunnah mendefinisikan apa saja yang dilakukan Nabi, masuk kategori Sunnah dalam pengertian “nadb” (الندب), konsekwensinya, para seniman, rocker, dan anjal yang rambutnya panjang-panjang, juga pengikut Sunnah, karena memanjangkan rambut seperti nabi memanjangkan rambut?

 

Tinggalkan Balasan

Search