Logika Diferensi, al-Fashl al-Manthiqi dan Patologi Sosial Keagamaan

Logika Diferensi, al-Fashl al-Manthiqi dan Patologi Sosial Keagamaan
*) Oleh : Bukhori at-Tunisi
Alumni Ma’had YTP Kertosono; penulis buku, “Konsep Teologi Ibn Taimiyah”
www.majelistabligh.id -

Ramah (ada rasa kasih sayang kepada sesama) kepada orang lain, bermuka ceria, tidak muka masam, menebar salam (rasa aman kepada yang lain), berkata baik, mengajak kebaikan, meminimalisir keburukan, berkata benar kepada penguasa, adalah banyak diperintahkan oleh al-Qur’an dan al-Sunnah, mengapa tidak menjadi topik pokok dalam kajian kelompok tertentu, justru ribut dalam masalah yang bersifat formalitas, bukan esensi.

Kepada yang lain yang bersifat furu’iyyah dan bukan bersifat ushuliyyah, disuarakan kencang-kencang dan lantang, namun demo mengkritik penguasa zhalim, yang jelas-jelas munkar, tidak pernah disuarakan, malah disuruh bersikap lemah lembut, dan “mendoakan” mereka. Sementara kepada yang lain, yang beda furu’iyyah bersuara lantang karena bisa menyesatkan (dlalalah) menurut mereka. Bukankah “asyidda’” itu kepada yang “kuffar”, penguasa zhalim pun “kafir” kepada prinsip keadilan, kan mungkar juga.

Orang Palestina yang jelas-jelas melakukan perlawanan (intifadlah) malah disuruh keluar dari tanah mereka dengan alasan “hijrah” karena perjuangan sudah tidak memungkinkan? Ijtihad yang khatha’ ini.

Kalau orang shaleh, pasti banyak mengerjakan sholat sunnah dan 5 yang wajib, pasti dikerjakan. Tak menjamin lihyah panjang dan cukur kumis selalu taat beragama.

Tak ada jaminan yang mengaku pengikut Sunnah pasti hafal al-Qur’an, namun yang hafal Qur’an, pasti dapat pahala Sunnah atas hafalan al-Qur’an dan bacaan yang dibacanya.

Tak ada jaminan bahwa yang tidak isbal itu pasti taat bergama, hafal Qur’an, khatam al-Qur’an tiap hari, tiga hari, satu pekan, dan seterusnya. Tak menjamin yang isbal pasti maksiat terus, tidak pernah baca al-Qur’an, tidak hafal al-Qur’an, tidak pernah shalat Sunnah Rawatib, tidak shalat Tahajjud, tidak puasa Senin-Kamis, dan lainnya.

Logika seperti di atas mirip dengan pernyataan, “Tidak ada jaminan bahwa santri pasti pandai baca Kitab Kuning, tetapi pasti orang yang pandai baca Kitab Gundul “alim” terhadap kitab-kitab Turats.”

Tidak ada jaminan bahwa orang yang pakai sarung adalah santri, namun kaum santri pasti berpakaian syar’iy.

Orang Jawa, Sumatera, Sulawesi, dll., yang pakai kopyah sebagai tanda muslim, tetapi tidak menjamin pasti shaleh, karena bandar judi pun ada yang pakai kopyah.

Tak ada jaminan bahwa yang berpakaian syar’iy berhati baik, berperilaku baik, dan kebaikan lainnya. Dan yang tidak berpakaian syar’iy pasti berperilaku penuh maksiat, penuh kemungkaran, tidak ada baiknya sama sekali. Nyatanya kata Hadits, “Ada pelacur masuk Surga karena memberi minum anjing yang haus. Dan ada yang masuk neraka karena mengurung kucing tanpa diberi makan dan minum.”

Banyak yang sibuk men-dlalalah-kan yang lain, mem-bid’ah-kan yang lain, lupa perasaan “ukhuwah islamiyyah” dan kemajemukan, namun lupa atau tidak berani mengkritik penguasa. Berani kepada tetangga, tidakberani kepada penguasa.

Ada juga yang sibuk wahaba-wahabi, radikal-radikul, keArab-Arab-an, jenggat-jenggot, lupa yang ushuli, aqidah ummat, sehingga banyak yang keluar agama. Sibuk berteman dengan yang lain, lupa menyapa yang mengkritik keberagamaannya. “peka” terhadap kritik praktik keagamaan, tidak peka kalau ada pemurtadan.

Ada yang sibuk membuat amal usaha, lupa cara mendidik pengikut untuk mahir baca kitab turats, dan lupa membentengi AUM dan muqarrarat majelis tarjihnya. Yang penting amal usaha, hingga lupa mana yang anggota dan siapa yang mengisinya. Identitas banyak yang tinggal tulisannya, penduduknya ternyata imigran gelap, baik baca manaqib maupun yang sering baca “hafizhahullah”. Untung untuk urusan menjaga pemurtadadan, masih tetap kencang. Rumah tangga boleh bermasalah, tetapi menjaga akidah saudara tetap jalan.

Rocky Gerung pernah menyatakan, “Ijazah adalah di antara tanda anda pernah bersekolah, tapi tidak menjadi tanda bahwa anda berfikir.” Berfikir tidak harus masuk ke gedung sekolah atau apapun termasuk tempat ritual. Nyatanya banyak yang menggunakan ijazah, agama, dan form lainnya, tidak pernah berfikir. Atribut sering digunakan untuk pembodohan, kamulflase, foya-foya, penyesatan, mendapatkan keuntungan finansial, jabatan, kenikmatan, dan insentif lainnya.

Berfikir adalah proses reasoning, bukan ngeblat, jiplak, copy, taqlid, dan sejenisnya. Anda copy, jiplak, taqlid, berarti anda sedang mencuri sesuatu milik yang lain. Ada desertasi yang dikerjakan orang lain, orang lain yang berfikir, bukan anda. Boleh jadi anda yang dapat ijazah, tetapi anda tidak melakukan resoning.” Jadi ijazah itu atribut, namun yang punya atribut belum tentu berfikir, apalagi yang atributnya palsu.

Al-Qur’an menjelaskan, ada orang membawa permasalahan ke pengadilan, bukan untuk mencari keadilan, tetapi untuk mencaplok milik orang lain, kata Qur’an, “Wa tudlu biha ulal hukkam li ta’kulu amawal al-nas bi al-itsm” membawa ke pengadilan dalih untuk cari “makan”.

Banyak orang berkhutbah tentang kebenaran kata Qur’an, ada yang “Yasytaru bi ayat Allah tsamanan qalila” (jual ayat cari makan, kedudukan, pengaruh, dst) apalagi yang berkhutbah untuk mencari makan, tambah bobrok. Karena itu, jangan dikaitkan sesuatu yang sifatnya sebagai “’aradl” sebagai “jauhar”, “mahiyah”, “haqiqah” ataupun sebaliknya. Aksesoris dengan jism, formalitas dengan esensi, jangan dicampuradukkan! Ada bedanya, ada diferensinya, ada fashl-nya.

 

Tinggalkan Balasan

Search