Luruskan Lisan, Selamatkan Jiwa: Bahaya Bicara Sia-Sia dalam Pandangan Islam

*) Oleh : Ferry Is Mirza DM
www.majelistabligh.id -

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Manusia yang paling banyak dosanya adalah yang paling banyak bicara sia-sia tentang sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.”

Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa kebanyakan dosa berasal dari lisan sangatlah banyak. Salah satunya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

“Ketika seorang manusia memasuki pagi harinya, sesungguhnya seluruh anggota badannya tunduk pada lisannya dan mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah atas kami, sesungguhnya kami bergantung padamu. Jika engkau lurus, maka kami pun lurus. Jika engkau berbelok, maka kami pun berbelok.’” (HR. At-Tirmidzi 2407, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 2501)

Bengkoknya lisan menyebabkan bengkoknya seluruh anggota tubuh. Sebaliknya, istikamahnya lisan akan membuat seluruh anggota badan turut istikamah. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Tidaklah istikamah iman seorang hamba, sampai istikamah hatinya. Tidaklah istikamah hatinya, sampai istikamah lisannya.” (HR. Ahmad 13048, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 2554)

Orang yang banyak berbicara sia-sia cenderung menumpuk dosa. Contohnya adalah ghibah, namimah (adu domba), merendahkan orang lain, berdusta, mengolok-olok, dan bentuk perkataan lain yang diharamkan dalam Islam. Perkataan yang tidak bermanfaat, menurut pandangan syariat, justru berbahaya dan layak dijauhi.

Makna “tidak berguna” adalah sesuatu yang tidak pantas diberi perhatian, justru seharusnya dijauhi. Jika seseorang memenuhi lisannya dengan perkataan yang tidak berguna, maka ia rentan tergelincir dalam banyak dosa.

Umar bin Khattab RA pernah berkata:

“Barangsiapa yang banyak tertawa, maka sedikit wibawanya. Siapa yang banyak bersenda gurau, maka ia akan diremehkan. Siapa yang banyak bicara, maka ia banyak tergelincir, sedikit malunya, dan sedikit wibawanya. Dan barangsiapa yang sedikit wibawanya, maka akan mati hatinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 4994)

Riwayat semacam ini juga disebutkan oleh para ulama salaf. Imam Ahmad menyebut dalam Az-Zuhd bahwa perkataan ini berasal dari Salman secara mauquf. Waki’ juga meriwayatkan dalam Az-Zuhd dari Abdullah bin Mas’ud.

Dengan demikian, meskipun ada yang menyatakan mauquf, maknanya didukung oleh hadits-hadits sahih dan penjelasan ulama. (*)

Referensi:
Al-Badr, Abdurrazaq bin Abdul Muhsin. 2018. Syarh Ar-Risalah Al-Mu’inah fii As-Sukuti wa Luzuumil Buyut. Darul Atsariyyah, Al-Jazair.

Tinggalkan Balasan

Search