Mad Badal

Mad Badal
*) Oleh : Maslahul Falah
Direktur Taman Pendidikan Al-Qur`an Aisyiyah Bulubrangsi Lamongan
www.majelistabligh.id -
Judul tulisan ini berkenaan dengan ilmu tajwid. Istilah mad badal terdiri dari kata, yakni mad dan badal. Mad artinya panjang dan badal artinya ganti. Menurut istilah mad badal adalah mengganti huruf hamzah sukun menjadi huruf mad karena didahului dengan huruf hamzah. Jika huruf hamzah yang pertama berharakat fathah, maka hamzah kedua diganti alif. Jika hamzah pertama berharakat dhammah maka hamzah kedua diganti wawu. Dan jika bertemu hamzah pertama berharakat kasrah, maka hamzah yang kedua diganti ya`.

Definisi mad badal yang seperti di atas ini dirangkaikan oleh Triyasyid Nuruddin dalam bukunya Pedoman Ilmu Tajwid Mudah dan Aplikatif (2015). Sekaligus dirangkaikan dengan tiga contoh dalam tiga Surat dalam Al-Qur`an, yakni lafazh amana (ayat 13 Surat Al-Baqarah), al-ula (ayat 18 Surat Al-A’la) dan al-iman (ayat 7 Surat Al-Hujurat).

Selain buku di atas, paling tidak berkaitan dengan contoh contoh bacaan mad badal dalam Al-Qur`an ini bisa dipelajari juga dalam buku Cara Cepat Belajar Tajwid Praktis yang disusun oleh KH As’ad Humam Balai Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus “AMM” Yogyakarta. Dalam buku ini, mad badal dicontohkan tiga lafazh dalam Al-Qur`an, yakni ataina (ayat 12 Surat Luqman), itaa-i (ayat 37 Surat An-Nur), dan amanna (ayat 29 surat Al-Mulk).

Demikian pula buku ilmu tajwid yang berjudul Pokok Pokok Ilmu Tajwid yang ditulis oleh KHM Basori Alwi Murtadho. Dalam buku tajwid yang disatukan dengan Qamus Miftah al-Huda fi Ma’rifah al-Waqf wa al-Ibtida` ini terkait mad badal diberikan keterangan : mad yang menggantikan hamzah. Menurut rawi Hafsh hanya boleh dibaca satu alif dengan disertai tiga contoh bacaannnya.

Mad badal termasuk bagian pembahasan dalam ilmu tajwid. Pada pokoknya, ilmu tajwid berkenaan dengan Al-Qur`an. Karena itu dalam buku Cara Cepat Belajar Tajwid Praktis tersebut secara jelas hukum mempelajari dan mempraktikkan ilmu tajwid. Ada dua hukumnya, yakni pertama, fardhu kifayah hukumnya belajar ilmu tajwid (mengetahui istilah istilah dan hukum hukumnya). Kedua, fardhu ‘ain hukumnya membaca Al-Qur`an dengan baik dan benar (praktik, sesuai dengan aturan aturan ilmu tajwid).

Sedikit mengelaborasi ilmu tajwid ini dengan filsafat ilmu. Dalam bukunya Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jujun S Suriasmantri meneguhkan: “manusia mengembangkan pengetahuannya mengatasi kebutuhan kelangsungan hidup ini. Dia memikirkan hal hal baru, menjelajah ufuk baru, karena dia hidup bukan sekadar untuk kelangsungan hidup, namun lebih dari itu. Manusia mengembangkan kebudayaan…Inilah yang menyebabkan manusia mengembangkan pengetahuannya, dan pengetahuan ini jugalah yang mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas di muka bumi ini”.

Lebih lanjut Jujun S Suriasmantri menuliskan : pengetahuan ini mampu dikembangkan manusia disebabkan dua hal utama, yakni (1) manusia mempunyai Bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Dan (2) sebab kedua yang menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuannya dengan cepat dan mantap adalah kemampuan berfikir menurut suatu alur kerangka berfikir tertentu. Secara garis besar cara berfikir seperti ini disebut penalaran (hal. 40).

Karena sangat terbatasnya pengetahuan penulis tentang sumber sumber rujukan ilmu tajwid, paling tidak dari ketiga buku tajwid tersebut di atas, tidak banyak contoh bacaan mad badal dalam Al-Qur`an yang dituliskan.

Namun demikian, tidak ada contohnya dalam buku tajwid tersebut (paling tidak), bukan berarti dalam Al-Qur`an hanya terbatas itu saja. Oleh karena itu, para ashhab Al-Qur`an dan juga para guru ngaji perlu kiranya untuk memperluas pengetahuan ilmu tajwidnya dengan beragam contoh contohnya. Sehingga mampu memahami dan menerapkan bacaan mad badal, misalnya, dan juga contoh contoh bacaan ilmu tajwid lainnya. Yang lebih penting pula penta’liman kepada para murid atau santri secara berkesinambungan dan talaqqi.

Ketiadaan contoh dalam buku buku tajwid (misalnya seperti itu), para ashhab Al-Qur`an dengan berbekal pengetahuan ilmu tajwid (secara teori dan praktik) terus berselancar dalam samudera pemikiran dan menggunakan kemampuan penalaran yang dimilikinya. Namun perlu kiranya ada pemahaman mendalam tentang teori ilmu tawid ini, sehingga pegembangan dan penalarannya (mungkin) lebih mudah.

Kalaupun pengembangan dan penalaran ini terdapat kendala, paling tidak saat ini juga tersedia mushaf Al-Qur`an yang berbasis ilmu tajwid. Mushaf ini bernama Al-Qur`an al-Karim Al-Mushhaf Al-Mubin li Ahkam at-Tajwid dalam bentuk portable document format (pdf). Memang mushaf pdf ini hasil unduhan di google.

Setebal 625 halaman pdf, ada satu halaman yang memuat jumlah bacaan tajwid, termasuk di dalamnya adalah mad badal sejumlah 1905 tempat dalam Al-Qur`an. Dalam lembaran lembaran berikutnya lebih didetilkan lagi bacaan bacaan tajwid itu setiap ayat ayat dalam Al-Qur`an. Meskipun mushaf ini hanyalah hasil unduhan, tetapi memberikan tambahan ilmu bagi kita. Insyaallah. (*)

Tinggalkan Balasan

Search