Kebebasan finansial (financial freedom) sering kali diidentikkan dengan tumpukan harta dan kemewahan. Namun, Islam memandang konsep ini jauh lebih mendalam. Bukan tentang seberapa banyak materi yang dikumpulkan, melainkan seberapa merdeka jiwa seseorang dari jeratan utang, gaya hidup konsumtif, dan perbudakan harta.
Prinsip tersebut ditegaskan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Ichsan. Menurutnya, kebebasan finansial yang sejati dicapai saat seorang Muslim memiliki harta halal dan cukup, terbebas dari beban utang, serta mampu memanfaatkan keuangannya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
“Banyak uang belum tentu membuat seseorang merdeka secara finansial jika ia masih dibebani utang, memiliki gaya hidup tinggi, atau terus-menerus merasa kurang,” jelas Ichsan.
Ia menambahkan, seorang Muslim perlu membangun dua bentuk kebebasan sekaligus, yaitu kebebasan finansial dan kebebasan spiritual. Harta tetap dicari dan dikelola dengan baik, tetapi tidak boleh sampai menguasai hati.
Kemandirian ekonomi sangat krusial untuk menjaga kehormatan diri agar terhindar dari perilaku meminta-minta. Selain itu, kondisi keuangan yang sehat memungkinkan seorang Muslim menunaikan zakat, sedekah, hingga berwakaf.
Mengutip hadis Nabi saw bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”, Ichsan mengingatkan pentingnya memiliki kemampuan untuk memberi ketimbang terus bergantung pada orang lain.
“Untuk memberi, tentu kita harus memiliki sesuatu. Faqīr syai’in lā yu‘ṭī, orang yang tidak punya tidak akan bisa memberi,” pungkasnya. (*/tim)
