Prestasi membanggakan kembali diraih oleh warga Muhammadiyah Banjarmasin. Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin Banjarmasin berhasil lolos sebagai finalis nasional Cabang Ranting Masjid (CRM) Award VI Tahun 2025, sebuah ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LPCRPM PP Muhammadiyah Nomor 363/KEP/I.15/B/2025 tentang Finalis PCM, PRM, dan Masjid Unggulan Cabang Ranting Masjid Award VI, yang diumumkan secara resmi pada 13 Oktober 2025 di Yogyakarta. Dari 45 finalis nasional yang terpilih, Masjid Al-Muhajirin menjadi salah satu wakil terbaik dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banjarmasin.
Ketua LPCRPM PWM Kalimantan Selatan, M. Taufik Fahrudin, M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, Masjid Al-Muhajirin berhasil menunjukkan peran penting masjid dalam menggerakkan dakwah sosial dan pembinaan umat di tingkat komunitas. Ini bukti nyata bahwa masjid Muhammadiyah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat,” ujarnya.
Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat, seperti kajian keislaman rutin, layanan kesehatan gratis, pemberdayaan ekonomi jamaah, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan generasi muda. Aktivitas tersebut sejalan dengan semangat dakwah Muhammadiyah untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua PDM Banjarmasin, Nurdin Syahri, S.Ag, M.Pd juga memberikan apresiasi terhadap prestasi tersebut.
“Masjid Al-Muhajirin menjadi contoh bagaimana masjid dapat berperan aktif dalam membangun masyarakat yang berkemajuan. Kami berharap pengalaman dan praktik baik yang dilakukan Al-Muhajirin dapat menginspirasi masjid-masjid Muhammadiyah lainnya di Banjarmasin,” ungkapnya.
Ajang CRM Award VI Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 13–16 November 2025 di Kota Banjarmasin, dengan PCM Banjarmasin 4 sebagai tuan rumah. Proses penjurian telah berlangsung secara berjenjang pada 3, 7, 8, 9, dan 12 Oktober 2025, kemudian disahkan melalui rapat pleno LPCRPM PP Muhammadiyah di Yogyakarta.
Capaian Masjid Al-Muhajirin ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid Muhammadiyah sebagai pusat dakwah yang inklusif dan berkemajuan, serta mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan umat di era modern. (m. mumtaza rifqi)
